Diduga Hendak Jual Sabu, MZ Diamankan Polisi

MEREUDUE - Satuan Reserse Narkoba Pidie Jaya berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu -sabu di depan Bank BRI unit Tringgadeng bersama pelaku petugas mengamankan barang bukti, Minggu (3/5/2020).

Kapolres Pidie Jaya melalui Kasat Narkoba Iptu Mulyadi pada media mengatakan benar telah melakukan penangkapan pelaku yang hendak melakukan transaksi Sabu -sabu atas mana MZ (25) warga Mee Pangwa Kecamatan Tringadeng pada Sabtu (2/5) Pukul 22,30 WIB.

Menurut Kasat Penangkapan terduga pengedar barang haram tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di depan Bank BRI Unit setempat adanya transaksi Narkoba.

Untuk menindaklanjuti informasi warga petugas melakukan pemantauan di Tempat kejadian perkara (TKP) setelah melakukan pemantauan Petugas berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti Sabu seberat 175,18 gram satu hand phone merek Vivo dan satu plastik hitam yang ada di dalam kantong pelaku.

Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pidie Jaya.(KH)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru