Rocky Beri Penghargaan Kepada Kapolres Aceh Timur

Aceh Timur- Sukses mengungkap jaringan narkoba Internasional dan berhasil menyita 45 kilogram barang bukti sabu-sabu beserta lima tersangkanya  Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyerahkan Piagam Penghargaan ke Polres Aceh Timur. Rabu (22/4/2020).

Piagam Penghargaan tersebut serahkan langsung oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.Ik, MH, yang disaksikan oleh jajaran Polres Aceh Timur seperti Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, SH, MH. Kabag Ops AKP Salmidin, SE, dan Kasat Narkoba Iptu Yasir Arafat Riza Habibi.

Dalam kesempatan itu, Rocky mengapresiasi kinerja Polres Aceh Timur yang telah mengungkap jaringan narkoba kelas kakap di wilayah hukumnya, alhasil 45 kilogram sabu-sabu yang hendak diedarkan di Aceh gagal total. 

"Dengan penangkapan narkoba sebanyak 45 kilogram ini maka sudah menyelamatkan ribuan orang dari kecanduan narkoba di Aceh Timur dan sekitarnya," Sebut  Rocky.

Menurut Rocky, pengungkapan 45 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Thailand bukan pekerjaan yang mudah, karena kepolisian khususnya personel lapangan butuh waktu dan informasi yang akurat dan tepat untuk bisa menangkap jaringan narkoba internasional itu.

"Kita mengapresiasi kinerja Polres Aceh Timur dalam pengungkapan kasus narkoba ini. Muda-mudahan penghargaan yang kami berikan ini menjadi motivasi kedepan untuk terus bekerja sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat," demikian Bupati Rocky. (Salin) 

Teks Foto: Bupati Rocky menyerahkan Piagam Penghargaan ke Polres Aceh Timur kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.IK, MH, Rabu (22/4/2020).
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru