Aktivis Bireuen Desak Pemkab Bireuen Batalkan Rencana Pemberian Mie Instan

BIREUEN,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Aceh, menganggarkan dana sebesar Rp. 36 miliar lebih selama penanganan serta penanggulangan Covid-19 udah termasuk bantuan sembako untuk Masyarakat Bireuen.

Namun untuk Pengadaan bantuan sembako mendapat kritikan dari Aktivis bireuen,Iskandar atau yang sering disapa Tuih, kepada media,Rabu(20/4) mengatakan, Setelah saya membaca berita di sejumlah media online terpercaya, bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen akan menyalurkan bantuan bahan pokok kepada 40.000 Kepala Keluarga (KK) masyarakat terdampak ekonomi akibat pandemi Corona Virus Disease atau COVID-19. 

Adapun bahan bantuan stimulus senilai Rp 200.000 per-KK yang akan diberikan tiga jenis, yaitu : beras 10 kg, minyak goreng (bermerek) 1 kg dan mie instan (merek & rasa telah ditentukan) 1 dus. 

"Menurut hemat saya rencana pemberian bantuan stimulus kepada masyarakat terdampak ekonomi akibat pandemi virus Corona ini harus dilakukan segera, namun Pemerintah Kabupaten Bireuen harus mengkaji ulang terhadap jenis bantuan yang akan disalurkan. Karena, MIE INSTANT bukan makanan yang baik dikosumsi oleh semua usia, dan tidak baik bagi kesehatan masyarakat".ujar Tuih

 Selain itu,lanjut Tuih ,oleh ahli kesehatan juga tidak direkomendasikan, apalagi, di tengah wabah ini, masyarakat butuh makanan mengandung banyak gizi/protein serta karbohidrat. 

"Apakah mie instan mengandung banyak gizi dan protein serta karbohidrat,sehingga harus diberikan indomie kepada masyarakat ?"..tanya Tuih

Menurutnya,dalam beberapa minggu kemaren, Plt Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A Gani, SH.,M.Si menghimbau agar masyarakat untuk mengkonsumsi makanan mengandung banyak gizi/protein dan karbohidrat untuk meningkatkan imunitas tubuh melawan infeksi virus Corona.

Dan menurut pengetahuan Saya yang tertulis dalam Undang-Undang Sembako, Mie instan tidak termasuk dalam jenis sembilan bahan pokok (Sembako) sebagaimana Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 115/MPP/Kep/2/1998, tanggal 27 Februari 1998. Sedangkan ke sembilan bahan pokok yang dimaksud dalam keputusan tersebut :
1. Beras
2. Gula
3. Minyak goreng/mentega
4. Daging sapi dan ayam
5. Telur
6. Susu 
7. Jagung
8. Minyak tanah/ gas elpiji 
9. Garam beryudium.

"Seharusnya Plt Bupati Bireuen harus mengkaji kembali peraturan-peraturan yang menyangkut tentang Sembako,Apakan dalam Undang-Undang Sembako ada menyebutkan Mie Instan?".tanya Tuih, Aktivis garis keras ini

" Maka dari itu saya meminta kepada Plt Bupati Bireuen untuk :

1. Membatalkan rencana pemberian bantuan Mie instan kepada masyarakat, tapi mengganti dengan pemberian telur dan susu agar bermanfaat bagi kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

2. Menolak menerima beras bulog jika bukan beras berkualitas atau tidak layak kosumsi. 

3. Memberdayakan pedagang/ pengusaha lokal sebagai penyedia barang bantuan kepada masyarakat sebagai pertimbangan perputaran uang di lokal/ Kabupaten Bireuen. 

4. Memastikan bantuan tepat sasaran. 

5. Tidak memanfaatkan momentum bencana ini sebagai ajang pencitraan partai politik yang dipimpin. 

6. Plt Bupati Bireuen harus tegas terhadap aturan/imbauan yang dikeluarkan serta dilakukan pengawasan untuk memastikan berjalan tidaknya aturan/imbauan dengan mengintensifkan patroli petugas. 

7. Untuk tahap selanjutnya, Pemkab Bireuen tidak lagi memberikan bantuan dalam bentuk bahan pokok kepada masyarakat terdampak Covid-19, tapi harus diberikan dalam bentuk uang tunai, agar masyarakat dapat berbelanja di pasar setempat. Sehingga ekonomi tetap berputar di Kabupaten Bireuen.desak Tuih 

Kemudian, Lanjutnya,Saya minta kepada lembaga DPRK Bireuen yang telah membentuk Satgas Pengawasan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 agar dapat melaksanakan fungsinya, agar semua proses percepatan penanganan Covid-19 oleh Pemkab Bireuen berjalan sesuai harapan rakyat,apalagi saat ini ekonomi masyarakat bireuen dalam keadaan kritis karna sedang menghadapi musibah wabah Covid19.tutup Tuih alkhair
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru