Polres Pidie Ciduk Pelaku Penjual BBM Oplosan

PIDIE - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim)  tangkap terduga   penjual minyak oplosan   bersama pelaku petugas mengamankan barang bukti 27 drum BBM Oplosan,di Pasar Padang Tiji Kabupaten Pidie, Selasa 21/4/2020.

Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK  melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Rendi Oktama, SH lewat handponennya pada media  mengatakan  pihaknya berhasil  mengamankan  pelaku berinisial ZA (45) warga Gampong Pasar Padang Tiji, bersama pelaku turut diamankan barang bukti 27 drum minyak oplosan  dua kaleng pewarna yang digunakan pelaku untuk pengolahan BBM palsu tersebut.

"Hari ini kita berhasil mengamankan pelaku penjual minyak oplosan berinisial ZA (45) warga Padang Tiji serta mengamankan 27 drum minyak yang didalamnya berisi 200 liter oplosan serta dua kaleng pewarna bernama Solvent  yellow dan Solvent blee,penangkapan ini berhasil kita lakukan  adanya laporan dari masyarakat tentang adanya penjual BBM Oplosan secara ilegal  di wilayah tersebut." jelas Eko Oktama.

Menurut Kasat yang selalu aktif di Komunitas sosial, pelaku ZA menjalankan bisnis oplosan baru beberapa waktu disalah satu gudang yang ada diseputaran Pasar Padang  Tiji.

Demi kepentingan petugas Pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Polres Pidie.(KH).
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru