Hukrim
Polres Pidie Ciduk Pelaku Penjual BBM Oplosan
PIDIE - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) tangkap terduga penjual minyak oplosan bersama pelaku petugas mengamankan barang bukti 27 drum BBM Oplosan,di Pasar Padang Tiji Kabupaten Pidie, Selasa 21/4/2020.
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Rendi Oktama, SH lewat handponennya pada media mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial ZA (45) warga Gampong Pasar Padang Tiji, bersama pelaku turut diamankan barang bukti 27 drum minyak oplosan dua kaleng pewarna yang digunakan pelaku untuk pengolahan BBM palsu tersebut.
"Hari ini kita berhasil mengamankan pelaku penjual minyak oplosan berinisial ZA (45) warga Padang Tiji serta mengamankan 27 drum minyak yang didalamnya berisi 200 liter oplosan serta dua kaleng pewarna bernama Solvent yellow dan Solvent blee,penangkapan ini berhasil kita lakukan adanya laporan dari masyarakat tentang adanya penjual BBM Oplosan secara ilegal di wilayah tersebut." jelas Eko Oktama.
Menurut Kasat yang selalu aktif di Komunitas sosial, pelaku ZA menjalankan bisnis oplosan baru beberapa waktu disalah satu gudang yang ada diseputaran Pasar Padang Tiji.
Demi kepentingan petugas Pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Polres Pidie.(KH).
Via
Hukrim