Warga Minta Pihak Berwajib Usut Penyewaan Rumah Dhuafa

ACEH TIMUR - Bantuan Rumah dhuafa untuk masyarakat miskin di Aceh Timur diduga di selewengkan, pasalnya bantuan  yang seharus diperuntukkan untuk rakyat kurang mampu diduga menjadi aset pribadi dan disewakan mulai dari Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah sampai Enam Juta Rupiah pertahun, Kamis 05 Maret 2020.

Sebanyak Empat Unit  Rumah bantuan dhuafa di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur diduga diselewengkan oleh oknum penerima manfaat, bantuan tersebut yang seharusnya untuk para masyarakat kurang mampu diduga malah tidak tepat sasaran.

Bantuan Rumah  yang bersumber dari dana aspirasi Tahun 2017 oleh salahsatu mantan anggota dewan perwakilan rakyat aceh (DPRA) Usman diduga sengaja disewakan oleh oknum penerima manfaat sebanyak dua rumah di sewakan bervariasi mulai dari 4.500.000 sampai 6.000.000 Rupiah pertahun.

Sementara mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Usman atau yang akrap disapa posmen saat di hubungi melalui via telp membenarkan bahwa rumah tersebut bantuan aspirasi dirinya sewaktu masih menjadi  anggota parlemen.

"Benar itu punya aspirasi tahun 2017 namun  dari Empat unit rumah  itu Dua diantaranya milik pribadi saya" kata  usman.

Warga berharap pihak berwajib menyelidiki kasus tersebut  supaya anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan oleh yang membutuhkan. (Basri)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru