Terkait Virus Corona, Wabup Minta Masyarakat Pahami ODP dan PDP

LHOKSUKON - Masyarakat diminta memahami pengertian Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait dengan paparan virus corona (convid – 19), sehingga tidak menimbulkan kegaduhan karena menerima informasi hoaks. 
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf dalam rapat lintas sektor yang dihadiri jajaran Forkopimda Aceh Utara, Sekda Abdul Aziz, SH, MH, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, serta seluruh Kepala SKPK dan camat, berlangsung di Oproom Setdakab, Selasa, 17 Maret 2020. 

Dalam kesempatan itu, turut dihadirkan narasumber dari RSU Cut Meutia sebagai narasumber utama untuk menjelaskan tentang gejala klinis dan pengobatan terhadap paparan coronavirus.
Dr Indra Buana, SpP, FISR, dari Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FK-Unimal, yang juga tenaga medis di RSU Cut Meutia, pada kesempatan itu menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan PDP atau Pasien Dalam Pengawasan adalah seseorang yang mengalami demam 38 derajat C atau lebih, mengalami batuk, pilek, nyeri tenggorokan. 

Dan yang lebih kentara lagi adalah juga mengalami pneumonia ringan hingga berat berdasarkan gejala klinis dan/atau gambaran radiologis. "Lebih-lebih lagi pada orang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala," jelasnya.

Termasuk PDP juga adalah seseorang dengan demam 38 derajat C atau lebih atau mengalami ISPA ringan sampai berat, dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi covid-19, atau pernah bekerja atau mengunjungi fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan pasien terkonfirmasi covid-19, atau pernah berkunjung ke Provinsi Hubei, China, atau pernah kontak dengan orang yang memiliki riwayat perjalanan ke Hubei, China, dalam 14 hari terakhir.

"Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah seseorang yang mengalami gejala demam 38 derajat C atau riwayat demam atau ISPA, namun tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala," ungkap Indra Buana. 

Terkait dengan hal tersebut, Wakil Bupati Fauzi Yusuf mengajak masyarakat untuk memahami lebih jauh mana yang disebut ODP dan mana yang dikatakan PDP. "Sejauh ini di Aceh Utara belum ada yang berstatus PDP. Sedangkan yang ODP itu sedang ditangani oleh RSU Cut Meutia, diisolasi sementara karena baru datang dari luar negeri," jelas Fauzi.

Pada kesempatan itu, Wabup Fauzi Yusuf mengimbau kepada masyarakat yang baru datang dari luar negeri atau dari luar daerah dan merasa demam atau tidak enak badan, disarankan agar mengecek kondisi kesehatan ke fasilitas kesehatan terdekat, ke Puskesmas, atau langsung ke RSU Cut Meutia. 

"Kami ajak masyarakat untuk proaktif memeriksa kesehatannya, sehingga dapat menghindari atau mengantisipasi lebih dini jika terpapar virus corona," harap Fauzi. 

Sementara dr Indra Buana, SpP, FISR, lebih jauh menjelaskan tidak semua pasien yang diisolasi dapat langsung divonis terinfeksi corona. Hal itu tergantung hasil pemeriksaan laboratorium, positif atau tidak. Secara klinis, pihaknya membagi katagori kasus probable dan kasus terkonfirmasi. Untuk kasus probable adalah kasus suspek yang diperiksa untuk 2019-nCoV tetapi inkonklusif (tidak dapat disimpulkan) atau seseorang dengan hasil konfirmasi positif pan-coronavirus atau beta coronavirus.

"Sedangkan kasus terkonfirmasi adalah seseorang yang terinfeksi 2019-nCoV dengan hasil pemeriksaan laboratorium positif," jelas Indra.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru