Dinsos Aceh Timur Antar Anak Terlantar

ACEH TIMUR ---  Bocah berumur 14 Tahun warga Desa Julok Rayeuk Utara, (JRU), Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur yang dikabarkan terlantar di antar ke UPTD Ayeum Mata Dinas  Sosial Aceh Timur, Minggu 23 Febuari 2020.

Kepala Desa Julok Rayeuk, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur, Haris  mengatakan  bahwa RK adalah seorang anak yang diasuh oleh pasangan HD dan RM  sejak usia 5 hari sampai umur kurang lebih enam tahun. Kemudian RK tinggal bersama wawak asuhnya di Desa Babo, Kecamatan Sekrak, Aceh Tamiang dan bersekolah SD di sana sampai tamat.

Selanjutnya, RK kembali lagi tinggal bersama orang tua asuhnya tersebut lalu bersekolah SMP, namun kemudian putus sekolah karena permasalahan dia dengan keluarga asuhnya yang sekarang dialami.

Menurut pengakuan orang tua asuhnya, karna sikap dan tingkah laku si anak yang sudah mulai berubah menjadi keras dan sering melawan orang tua, maka orang tua asuhnya itu mulai merasa keberatan untuk mengasuh kembali sehingga RK tidak diterima lagi dan pergi dari rumah.

Kepala Dusun Afdeling III, yang juga merupakan Dusun tempat orang tua asuh RK menetap mengatakan, dalam 3 bulan terakhir ini RK terlantar tanpa ada tempat tinggal yang tetap, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari RK bekerja mengutip berondolan (buah kelapa sawit yang berjatuhan) di BTPN I untuk dijual. Sementara untuk tidur RK memanfaatkan teras-teras rumah warga dan untuk mandi serta mencuci pakaian dilakukan disungai dan peralatan lainnya seperti pakaian serta sabun dan lain-lain ditempatkan di kandang ternak warga.

TKSK Indra Makmur, Sukamto bersama Pendamping PKH, Muriadi, menelusuri hal tersebut lalu kemudian beliau langsung melaporkan ke Dinas Sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Timur Ir. Elfiandi melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Iskandar, S.Kom menjemput bocah tersebut dan diantarkan ke UPTD Ayeum Mata Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan pembinaan dan tempat tinggal yang layak.

"Kita berharap anak ini bisa mendapatkan pengasuhan yang baik, karena walau bagaimanapun anak-anak mempunyai hak untuk mendapatkan pengasuhan,  baik itu mengenai pendidikan, kesehatan, perhatian dan kasih sayang serta hal-hal lain layaknya anak yang seusianya" kata Iskandar kepada Www.Theatjeh.Net melalui pers rilisnya.

Dalam kegiatan tersebut  turut dihadiri Kepala Bidang Rehabiltas dan Sosial, Dinas Sosial Aceh Timur, Iskandar S,Kom  Kabid. Perlindungan Jaminan Sosial, Saharani, S.Ag, MA, Tim PKH, Saiful Fahmi, S.Ip, dan  Muriadi,  serta TKSK Indra Makmur, Sukamto.(Basri)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru