Banyak Usulan Tak Tertampung Akibat Terbatasnya APBD Gayo Lues

BLANGKEJEREN - Wakil Bupati Gayo Lues, H Said Sani menjelaskan, banyaknya usulan pembangunan yang diajukan oleh masyarakat tidak bisa tertampung dikarenakan sumber dana yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memiliki keterbatasan. 

"Untuk tahun ini Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Gayo Lues hanya 850 Miliar, hal ini sudah termasuk di dalamnya gaji para PNS," Ujarnya saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Kuta Panjang, Kamis (20/2/2020) di halaman kantor setempat.

Ia menyebutkan, hampir setiap tahun saat kegiatan Musrenbang berlangsung, ada desa yang mengajukan usulan sampai dengan 3 – 5 Miliar, jika dikalkulasikan dengan jumlah desa se Kabupaten Gayo Lues sebanyak 148 desa termasuk desa persiapan maka APBK yang dimiliki Pemerintah setempat tidak cukup untuk memenuhinya.

"Disini tugas Bappeda Gayo Lues untuk menyahuti dan memilah-milah program yang diusulkan masyarakat Kuta Panjang, tergantung skala yang dibutuhkannya, jika skala itu kecil maka bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa," kata Said Sani.

Oleh sebab itu, Wakil menghimbau kepada seluruh Kepala SKPK Gayo Lues untuk selalu menjemput bola ke Pusat agar Pemerintahan Pusat bisa membantu dalam bentuk dana untuk meningkatkan pembangunan dan SDM masyarakat.

"Jangan hanya berdiam diri saja memikirkan APBD yang ada di Negeri Seribu Bukit ini karna itu sangat terbatas dan kami berharap ini bisa terlaksana," tegasnya.(kamsah Galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru