Hukrim
Polres Pidie Tangkap Pelaku Penambang Emas Ilegal
PIDIE - Tim Opsnal Polres Pidie berhasil mengamankan Pelaku Penambang Emas Ilegal bersama beberapa alat bukti di Aliran Sungai Alue Saya, Kecamatan Tangse Pidie pada hari Selasa (07/01/2020)
Kapolres Pidie AKBP. Andy Nugraha Setiawan Siregar. S.I.k melalui Kasat Reskrim AKP.Eko Rendy Oktama, SH.lewat handponenya mengatakan Tim Opsnal Polres telah mengamankan pelaku penambang Emas Ilegal (Ilegal Minning).
"Bersama barang bukti juga turut diamankan Pemilik usaha (Pemodal) untuk kegiatan Minning tersebut," jelasnya.
Adapun Nama pelaku yang diamankan: Rus (41) Operator Becho, Al (24) Operator Becho, Ar (40) Sa (27) Bad (41) Am (53) KA (18) Ma (38) dan Az (30).
Sementara yang diduga Pendanai (Pemberi modal) Ilegal Minning MN (48) warga Tangse.
Menurut AKP. Eko Rendy Oktama selain mengamankan para terduga Petugas juga mengamankan Dua Unit alat berat Ekskavator (Becho) merek Hitachi yang sedang melakukan aktifitas ditempat tersebut.
"Selain kita amankan para terduga dan Pendanai kita juga mengamankan Dua Unit Becho merek Hitachi untuk sementara alat bukti yang berhasil kita Evakuasi satu unit karena yang satunya rusak nanti kita kirim tehnisi untuk bisa di bawa ke Mapolres" ujarnya.
Masih Menurut Kasat Eko yang aktif di Komunitas Sosial Kami Peduli Pidie dan Pidie Jaya (KP3J) untuk sementara para terduga pelaku diamankan di Polres Pidie dan akan dilakukan penyusutan terkait keterlibatannya. (KH)
Via
Hukrim