Pelaku Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi Dibekuk

BIREUEN - Satu IRT pelaku penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi 3 Kg, telah diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen, di salah satu Desa dalam kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen pada senin (20/1/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Dimas Adhit Putranto pada konferensi pers, Jumat siang (24/1/2020) di Gazebo Mapolres setempat.
 
Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Dimas Adhil Putranto. Menyebutkan berdasarkan informasi dari ma-syarakat, di salah satu desa dalam Kecamatan Jangka sering terjadi penyalahgunaan gas elpiji 3 kg yang dilakukan pelaku.
 
Pelaku berinisial SA (36) asal Jangka memperjual belikan tabung gas elpiji bersubsidi 3 kg diatas harga net, yaitu Rp 24.000, sebut Kasat Rekrim Polres Bireuen.

Lanjut Kasat Reskrim Dimas, tim opsnal Sat Res-krim Bireuen saat melakukan penyelidikan dan mengikuti pelaku sehingga mendapati, pelaku sedang membawa gas tersebut menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BL 5066 KO, disusun dalam sebuah keranjang.
 
Selanjutnya tim Opsnal mengikuti pelaku, ternyata di dalam kios milik pelaku didapati kembali 15 tabung gas elpiji.Pelaku mengakui ta bung gas elpiji 3 kg tersebut diperoleh nya dari salah satu pangkalan di jangka dengan harga di tebus Rp 20.000 per tabung, serta akan di perjualbelikan kembali oleh pelaku dengan seharga Rp 22.000-24.000 per tabung.
 
"Sementara itu pelaku dikenai Pasal 53 huruf C dan D, penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa izin udaha penyimpanan, didenda dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda Rp 30 miliar," Namun Pelaku tidak ditahan karena ancaman hukuman dibawah 5 tahun, katanya
 
Pada kesempatan itu, polisi mengimbau masya-rakat jika mengetahui adanya yang menyimpan dan mencoba memperjual belikan gas elpiji bersubsidi dengan tidak memiliki surat izin dan diperjual belikan diatas harga net, dan jika ada penyalahgunaan gas elpiji 3 kg, untuk segera melaporkan ke pihak polisi terdekat atau langsung melaporkan ke tim Opsnal Polres Bireuen," terangnya. (MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru