Pembangunan Rumah Korban Gempa Tahap 3 PiJay Sistem Lelang

PIDIE JAYA - Pembangunan Rumah Korban Gempa Tahap 3 sebanyak 711 unit segera dimulai setelah disahnya dana dari pusat sistem pekerjaannya bukan lagi Swakelola akan tetapi dengan sistem Lelang. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Rekontruksi dan Rehabilitasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya.

Aswan Aziz Kabib Rekontruksi & Rehabilitasi melalui handpone pada media 02/12 mengatakan untuk Rumah Korban yang masuk dalam daftar tunggu awalnya 711 unit nanti akan turun tim survei lagi mendata dan melakukan pengecekan kembali bisa jadi dari 711 akan berkurang lagi.

Menurut Aswan tidak melibatkan Pokmas atau Swakelola karena ada pertimbangan dan  pengalaman kemaren. "Untuk tahap 3 pekerjaannya sistem lelang bukan lagi Swakelola karena ada pertimbangan dan pengalaman kemaren sementara pihak ketiga punya batas waktu dalam melakukan pekerjaan," kata Aswan.

Gempa yang melanda Kabupaten Pidie Jaya 7 Desember 2016 lalu meluluh lantakkan lebih enam ribu rumah masyarakat akibat gempa akhir tahun 2016 itu, 711 unit diantaranya belum mendapat bantuan.

Namun dalam waktu dekat  untuk 711 unit rumah rusak berat itu akan segera dibangun, kepastian itu dikatakan Wakil Bupati beberapa Waktu lalu seperti yang dikutip dari salah satu media onle, yang disampaikan usai mengikuti rapat sosialisasi peraturan dana hibah rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Wakil Bupati Pidie Jaya,H.Said Mulyadi, SE, MSi menyampaikan"Untuk rehab rekon yang tersisa  711 unit,  kembali mendapatkan dana hibah sebasar Rp 63 miliar. semoga dengan dana sebesar itu bisa menyelesaikan atau bisa  tertampung."

Waled memastikan rehab rekon untuk 711 unit yang tersisa itu akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, proses rebab rekon yang tersisa tersebut hanya menunggu penanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Tinggal menunggu NPHD saja, setelah NPHD ditanda tangani. Insyaallah awal November sudah NPHD, begitu NPHD siap, langsung dimulai pembangunan," ujar Waled.

Sementara terkait alasan tidak lagi Sistem Swakelola dan alasan dilibatkan Pihak ketiga dengan sistem Lelang Media mencoba menghubungi Kapala BPBD Pidie Jaya sampai berita ini diturunkan tidak ada Jabawan. (KH)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru