Kantor Balai TNGL Dikembalikan ke Aceh

BLANGKEJEREN - Keberadaan Balai Taman Nasional Gunung Louser (TNGL) logikanya berada di Aceh karena hampir 70 % kawasan TNGL berada di Aceh bukan di Sumatra Utara karena kawasan TNGL meliputi tujuh kabupaten berada di Aceh hanya satu kabupaten yang ada di sumatara  Utara yaitu Langkat 
,Demikian di katakan Komisi IV DPR RI, M. Salim Fahri, pada Acara Diskusi bersama Dirjen konservasi Sumber Daya Alam kementerian lingkungan Hidup dan kehutan RI Di Balai Musara Blangkejeren Gayolues,Selasa 12/11/2019.

"Dia meminta melalui Dirjen  kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, untuk mengembalikan keberadaan Balai Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) ke Aceh,.

"Akan lebih mudah mengawasinya bila keberadaan balai berada di Aceh, " ujar Salim Fahri.
Dulunya, Kantor Balai TNGL ini berada di Aceh. Namun, karena alasan konflik, kantor tersebut dipindahkan ke Sumatera Utara. Sekarang, Aceh sudah aman, kami harapkan kantor tersebut dikembalikan," pintanya
Salim Fahri menambahkan, keberadaan Balai TNGL yang kini di Medan, Sumatra Utara,  tidak layak karena berada di kota besar, jauh dari TNGL.

(Kamsah Galus)


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru