Muslim Syamsuddin Bahas Kasus Besi Tua Eks PT AAF pada Sidang Paripurna DPR Aceh

BANDA ACEH - Kisruh antata PT. Pupuk Iskandar Muda dengan masyarakat Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, terkait permintaan masyarakat kepada PT. PIM, untuk menghibahkan besi tua Eks PT. Asian Aceh Fertilizer (AAF), di bahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Rapat Paripurna pembentukan Fraksi-Fraksi beserta anggota, serta calon Ketua DPR Aceh depenitif, yang di gelar pada Senin malam, (14/11), di gedung panggar DPR Aceh. Dalam rapat tersebut, Muslim Syamsuddin ST, M.A.P, juga menyampaikan terkait kisruh antara PT. PIM dengan masyarakat Kecamatan Dewantara.

Muslim Syamsuddin, saat di wawancarai awak media ini, Selasa (15/10), menyebutkan, laporan yang disampaikan pada sidang paripurna DPRA mendapatkan sambut positif dari Pimpinan sementara DPRA. Bahkan hari ini, DPRA sudah mengirimkan surat kepada Direksi PT. Pupuk Iskandar Muda.

Sebagai mana yang pernah diberitakan media, beberapa hari lalu telah terjadi demonstrasi, bahkan menurut informasi yang saya terima dalam dua hari ke depan akan terjadi demo besar-besaran.

"Saya sudah komunikasi dengan Pak Kapolres dan Pak Bupati, bahwa dalam hal ini harus kita tindaklanjuti dan harus kita mediasi, karena dikhawatirkan akan terjadi konflik sesama warga, dan antara pimpinan direksi perusahaan dengan masyarakat setempat," jelasnya.

"Insya Allah nanti malam DPRA sudah membuat agenda untuk duduk bersama, sekaligus menjembatani pertemuan antara PT. PIM dengan perwakilan masyarakat Dewantara, di Ruang Banggar DPR Aceh" demikian Muslim, anggota DPRA, dari Partai SIRA, dapil 5. []
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru