Disdik Aceh Targetkan Pemerataan Guru Tuntas Sebelum Akhir November

BANDA ACEH - Dinas Pendidikan Aceh menargetkan pemerataan Guru di seluruh Aceh harus tuntas terlaksana sebelum akhir November Tahun 2019. Hal ini sebagaimana diamanahkan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT kepada SKPA yang menangani pendidikan.

"Tugas ini menjadi tanggungjawab kita semua dan harus di tuntaskan. Sehingga, saya sangat mengharapkan keseriusan seluruh tim dan para Kepala Cabang Dinas untuk fokus menyelesaikan perihal tersebut," ujar Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Rachmat Fitri HD, MPA, melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dra. Nurhayati, MM.

Hal itu disampaikannya saat membuka workshop pemetaan dan pemerataan Guru dan Tenaga Kependidikan  Aceh, Minggu (13/10/2019) malam, di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh.

Pihaknya memastikan akan terus mengevaluasi secara berkala terhadap kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan di Aceh.  Itu sebabnya ia mengajak untuk meluruskan niat membangun pendidikan Aceh ke arah yang lebih baik.

"Semoga pemerataan Guru ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan program prioritas Pemerintah Aceh dalam bidang pendidikan yaitu Aceh Carong," katanya.

Ia menyampaikan dalam hal penyebaran Guru, rasio guru-murid yang rendah, tidak otomatis berarti bahwa semua sekolah memiliki jumlah guru yang diperlukan.

"Ketidakmerataan Guru berdampak negatif pada pelayanan publik bidang pendidikan di sekolah-sekolah yang kekurangan Guru menjadi tidak maksimal karena pada jam pelajaran banyak kelas dibiarkan kosong tanpa kegiatan belajar. Kriteria ketuntasan mengajar tidak tercapai, dan akhirnya kompetensi murid manjadi rendah," tuturnya.

Bukan hanya itu, katanya lagi, guru-guru yang bertugas di sekolah-sekolah yang berkelebihan guru menjadi 'idle' dan tidak dapat memenuhi jumlah jam mengajar sesuai standar (24 Jam Per Minggu), karena harus berbagi dengan guru lainnya.

"Kondisi ini menimbulkan kerugian pada Guru, karena berpengaruh pada pengembangan karir Guru, yakni sertifikasi dan kenaikan pangkat yang mensyaratkan terpenuhinya jam mengajar," sambungnya.

Sementara, lanjutnya lagi, hal itu dapat diasumsikan bahwa peningkatan jumlah guru dan rasio guru-murid yang rendah akan menunjukkan jumlah murid per rombongan belajar menjadi kecil dan dengan demikian proses pembelajaran lebih efektif.

"Ada dua aspek terkait dengan situasi tersebut yang memerlukan eksplorasi lebih lanjut, yakni pengangkatan guru baru dan distribusi guru.  Dalam era desentralisasi, tanggungjawab pengangkatan Guru menjadi urusan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat berwenang menetapkan kuota jumlah guru PNS," lanjutnya.

Menurutnya, kuota untuk Guru PNS di semua tingkatan terus meningkat dan menyebabkan terus meningkatnya jumlah Guru. Untuk sebagiannya, peningkatan ini disebabkan oleh perubahan status guru honorer menjadi guru PNS.

"Logikanya, hal ini akan menyebakan menurunnya jumlah Guru Non-PNS. namun, kenyataannya di sekolah-sekolah di daerah pedesaan dan terpencil masih banyak ditemukan guru yang berstatus honorer, baik yang dibayar oleh Pemerintah Daerah, maupun oleh sekolah sendiri," tambahnya.

Panitia kegiatan pemetaan dan pemerataan Guru dan Tenaga Kependidikan  Aceh, Muksalmina, S.Pd, M.Si, menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti sebanyak 80 perserta dari unsur Dinas Pendidikan Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, LPMP, Majelis Pendidikan Aceh dan MKKS. [Adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru