Bupati Aceh Besar Buka Rapat Kerja Cabang Apdesi Tahun 2019

BANDA ACEH - Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali menghadiri sekaligus membukaan secara langsung pertemuan kegiatan Rapat kerja Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Besar yang juga diikuti masing-masing mewakili tiga orang tiap-tiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Besar selama satu hari penuh yang berlangsung di Hotel Banda Aceh, Kamis (24 Oktober 2019) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali mengatakan, Pemerintah sangat mendukung adanya keterlibatan Apdesi Aceh Besar yang selama ini sudah berperan sangat aktif dalam keterlibatannya untuk mengawal proses penyaluran dana desa lebih tepat sasaran sehingga nanti dapat lebih berperan lagi kedepan dengan terus menjaga silaturahmi dan menjalin kerjasama komunikasi yang baik dengan pihak terkait lain.

Kepala DPMG Aceh Besar menyampaikan, Penyaluran Dana Desa Aceh Besar Tahun 2018 yang lalu selesai dengan tepat sasaran dengan memperoleh kategori terbaik sehingga meraih Penghargaan Kemendes. Sementara itu, penyaluran dana desa tahap I tahun 2019 sudah rampung seratus persen, tahap 11 hanya tinggal empat desa lagi yang sedang mempersiapkan pertanggungjawaban agar dapat terkejar sekalian tahap III masih belum masuk RKUD hingga tepatnya tanggal 30 Oktober 2019.

Ketua APDESI Aceh Besar, Muslim MS menyampaikan, pertemuan rapat kerja cabang tahunan ini akan membahas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain dapat digunakan untuk tambahan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya selain penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya.

"Dilihat segi sisi lainnya, pendapatan anggaran saja yang diterima seluruh Keuchik yang ada di tiap Kecamatan hingga sekarang juga masih sangat minim anggarannya yang diterima, tentunya masukkan ini mendapatkan perhatian dan kebijakan langsung oleh Bupati Aceh Besar saat berdialog bersama Apdesi Aceh Besar kedepan dengan regulasinya akan dapat dimulai Tahun 2020 guna anggaran tambahan ini juga dapat dipergunakan untuk rangkaian agenda kegiatan tahunan seperti, Maulid Nabi, Kenduri Gampong dan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Rakercab Apdesi Aceh besar, Mahya berharap, adanya keterlibatan kerjasamanya dengan DPMG, Camat, Tim Tenaga Ahli dibawah Kementerian Desa dapat berjalan lebih baik lagi, tentunya keinginan kita yang lain juga dapat bergabung kerjasamanya bersama Ateksi Aceh kedepannya.

Pertemuan Rakercab APDESI Aceh Besar ini juga menghadirkan pemateri disampaikan oleh Bupati Aceh Besar, Koordinator Pendamping P3MD Tingkat Provinsi Aceh , DPMG Aceh Besar dan Ketua APDESI Aceh, Muksalmina.(Ulan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru