Pelaku Curanmor di Blang Adoe Kutamakmur Dibekuk Polisi di Rumah Ortunya


LHOKSEUMAWE  --- Polres Lhokseumawe meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Desa Blang Adoe Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara, pada Sabtu (20/7).

Pelaku yang diringkus berinisial SB alias SP (30) dan juga S alias Dek Gam (26) yang diduga ikut serta dari sebagai penadah hasil curian. Keduanya warga Desa Blang Weu  Panjoe Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

Hal ini diungkap Kasat Reskrim AKP Indra Trinugraha Herlambang, SH, S.IK dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lhokseumawe, Senin (22/7).

Menurut Kasat Reskrim, curanmor tersebut terjadi pada Kamis (11/07) sekira pukul 22:00 Wib di rumah korban, yang saat itu dalam keadaan kosong karena korban sedang keluar rumah membeli makanan ke Keude Blang Ara Kecamatan Kutamakmur Kabupaten Aceh Utara.

Setelah korban pulang kira-kira 30 menit, dan saat membuka pintu ia melihat 1 unit sepeda motor jenis honda  nopol BL 4450QU yang sebelumnya diparkirkan di ruangan tengah rumah sudah tidak ada lagi dan pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.

Korban menduga pelaku masuk melalui lobang pentilasi udara yang sudah dirusak, selanjutnya korban mencari keberadaan sepeda motor dan berhasil menemukan sepeda motor beserta 1 orang laki-laki yang tidak dikenal,  pada saat dikejar pelaku melarikan diri, sebut Kasat.

Kemudian korban menghubungi pihak kepolisian dan Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan pengembangan dan pada hari Sabtu (20/07) sekira pukul 03:00 Wib tersangka SB berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Desa Blang Buloh Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

Barang bukti yang ditemukan berupa 1 unit sepeda motor jenis honda nopol BL 4450 QU, Nomor Rangka MHIJF0219BK124178, Nomor Mesin JF02E1120649 Tahun 2011 kini diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut. []
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru