Jalan Terobosan Di Cot Kruet Diserobot, Razali Kasem Akan Laporkan Oknum Keuchiek Ke Pihak Hukum

BIREUEN - Terkait menuai persoalan pembangunan jalan terobosan yang merugikan salah satu Warga Desa Cot Kruet buket selamat Kecamatan Makmur, Pemilik kebun Razali Kasem akan melaporkan salah satu oknum perangkat pemerintahan desanya kepada pihak penegak hukum atas  tindak tanduk perampasan hak milik orang.

Saat awak Media ini menjumpai Razali Kasem selaku pemilik kebun, Minggu 7 Juli 2019 sore dilokasi kebunnya, menyebutkan iya sangat dirugikan oleh pemerintah desa dengan karena telah merampas tanah kebun miliknya tanpa seizinnya, dengan dalih pembangunan jalan terobosan tersebut.

Selain itu, pemilik kebun itu mengaku persoalan ini sudah sebulan lebih namun sampai saat ini juga belum ada titik temu, maka ia akan membuat laporan ke pihak hukum, dengan dugaan perampasan haknya.

Ia menambahkan, tanah kebun yang diserobot tanpa izinnya sebagai pemilik, sebelumnya pernah didatangi oleh salah satu perangkat Desa, untuk mencari solusi dengannya, tapi perangkat desa tersebut, juga tidak memberikan jalan solusi yang terbaik  kepadanya sampai saat ini, seolah olah bagi Keuchiek Desa Cot Kruet menganggap perkara ini hal yang sepele, sehingga Razali Kasem akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan baginya.

"Jika hal ini tidak diselesaikan maka kita akan laporkan perkara ini ke pihak hukum, untuk dapat diproses secara peraturan undang undang yang berlaku, jangan sampai harta kita dengan semudah dirampas orang lain," tegas Razali Kasem.

Sementara Keuchik Desa Cot Kruet Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, saat dikonfirmasi awak Media ini, Minggu. (7/7/2019) Malam, mengatakan bahwa persoalan kebun milik Razali Kasem yang merupakan warganya tersebut, sedang diupayakan diselesaikan dengan baik.

"Jika Pemilik Kebun menyebutkan, bahwa kita tidak pernah menemukan dirinya itu tidak benar, sebelumnya kita sudah menemukannya untuk mencari solusi yang terbaik," ungkapnya.

Sedangkan sebelumnya Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen. M Nasir S.P, M.SI mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja dengan ril sesuai proposal yang diajukan pada awalnya oleh kepala desa setempat.

"Setiap kita bekerja ada dasar, dan sesuai aturan dengan pernyataan keuchik gampong dengan ditangani pemilik kebun, sudah pembebasan lahan dan juga kita ada tim konsultan perencanaan yang sebelumnya meninjau lokasi pekerjaan jalan terobosan tersebut, yang sekarang menjadi permasalahan dengan pemilik kebun itu"ujarnya.

Dikatakan juga, mengenai pembebasan lahan itupun sudah ada upaya dengan kebijakan gampong untuk melakukan penyelesaian dengan pemilik kebun.

Dirinya berharap kepada Keuchiek gampong Cot kruet untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut, dikarenakan jalan terobosan itu merupakan keperluan untuk masyarakat, salah satunya untuk mengangkut hasil perkebunan.(MS) 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru