Terkait Jalan Terobosan Yang Rugikan Warga Cot Kruet, Begini Tanggapan Kadis Disnak Bireuen

BIREUEN - Terkait Persoalan Pembangunan Jalan terobosan yang merugikan Warga Desa Cot Kruet buket selamat Kecamatan Makmur, menelan anggaran mencapai 144 juta rupiah begini dikatakan kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Jumat (21/6/2019).

Kepala Dinas Pertanian Bireuen. M Nasir S.P, M.SI mengatakan pihaknya sudah bekerja dengan ril sesuai proposal yang diajukan pada awalnya kepada Media ni kamis (20/6/2019) sore di kantor Disnak Bireuen, 

"Setiap kita bekerja ada dasar, dan sesuai aturan dengan pernyataan keuchik gampong dengan ditangani pemilik kebun, sudah pembebasan lahan dan juga kita ada tim konsultan perencanaan yang sebelumnya meninjau lokasi pekerjaan jalan terobosan tersebut, yang sekarang menjadi permasalahan dengan pemilik kebun tersebut"ujarnya.

Dikatakan juga, dan mengenai pembebasan lahan itupun sudah ada upaya dengan kebijakan gampong untuk melakukan penyelesaian dengan pemilik kebun.

"Saya berharap kepada keuchiek gampong Cot kruet untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut, dikarenakan jalan terobosan itu merupakan keperluan untuk masyarakat, salah satunya untuk mengangkut hasil perkebunan, "tangnya.

Sementara itu aparatur Desa Cot Kruet Abdullah selaku Keuchik mengatakan, mengenai permasalahan jalan terobosan ini dari kemarin sudah kita upayakan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pemilik tanah, cuma kita menunggu pemilik kebun itu meberikan kepetusan secara dapat dimusyawarahkan dengan gampong.

"Sebenarnya tidak ada permasalahan, cuma mis komunikasi saja, dan sudah ada upaya dari kita untuk melakukan hal yang terbaik, karena jalan terobosan ini juga untuk kebutuhan masyarakat untuk pergi ke lahan kebun tersebut, "terang Keuchik.

Sementara itu Pemilik kebun Razali Kasem yang turut didampangi. Atthailah Anaknya Warga Gampong Cot Kruet Duson Paya Puncong Kecamatan Makmur, saat menemui awak Media ini di salah satu warkop dalam kawasan Gandapura Kamis.(20/6/2019) malam, menyebutkan, bahwasanya iya sangat kesal, kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Bireuen maupun Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Aparatur Pemerintahan gampong Cot Kruet, yang dengan sewena wena merambah kebun nya yang tidak terlebih dulu memberitahukan kepada kami pemilik, sehingga menjadi timbul kerugian materil dengan kerugian puluhan juta sebutnya,

,"Lanjut Razali Kasem, bila hal ini tidak diselesaikan maka kita akan laporkan pekara ini kepihak hukum, untuk dapat diproses secara hukum, sesuai dengan undang undang yang berlaku, saya selaku warga negara, berhak mempertahankan harta say, jangan sampai harta kita dengan semudah dirampas orang lain,"tegas Razali Kasem Pemilik tanah kebun yang dirambah untuk Pembangunan Jalan Terobosan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, dengan tanpa seizinnya.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru