Server Disdukcapil Aceh Utara Lumpuh, BEM FH Unimal Mengindikasikan Akibat Mutasi Kadisdukcapil

ACEH UTARA - Server Disdukcapil Aceh Utara sudah 2 Minggu kurang lebih lumpuh, tidak bisa di akses secara online.Hal tersebut telah dibenarkan oleh salah satu pegawai Disdukcapil Aceh Utara Yusuf ketika ditelpon oleh masyarakat terkait hal tersebut, karena ada anaknya yang sakit dan belum terdaftar di BPJS.

Yusuf mengatakan sudah 2 Minggu server tidak ada jaringan dari pusat
bukan karna rusak, jika karena rusak tidak akan selama itu.

Ketua BEM FH Unimal Muhammad Fadli menanggapi hal tersebut, Kejadian ini sungguh sangat merugikan masyarakat Aceh Utara karena Disdukcapil sangat penting terkait hal administrasi Masyarakat ada yang mau buat E-KTP tidak bisa yang sangat memprihatikan dan sungguh sangat disayangkan adalah masyarakat yang belum terdaftar ke BPJS ketika sakit harus Cek NIK nya secara online agar bisa di tanggung oleh BPJS khususnya Aceh yaitu melalui JKA tidak bisa dilakukan, karena server lumpuh.

Ketua BEM FH UNIMAL Muhammad Fadli mengindikasikan mungkin ini ada pengaruh nya terkait mutasi atau di PLT kan kadisdukcapil Aceh utara yang dilakukan oleh cek mad bupati Aceh Utara beberapa hari yang lalu
Kemungkinan besar mutasi/pergantian kadisdukcapil ini tidak atas izin Mendagri, karna dalam UU No 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan melalui surat edaran Mendagri Pergantian jabatan atau mutasi pejabat eselon II hingga IV di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota  harus mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terlebih dahulu.

"Sehingga sekarang mungkin terjadi disintegrasi antar Kemendagri dan pemerintah Aceh Utara. Jika hal tersebut benar terjadi maka kita sebagai masyarakat dan khususnya kami sebagai mahasiswa sangat menyayangkan hal tersebut karna telah tidak sesuai dengan azaz pemerintahan yang baik yaitu kepentingan umum dan profesionalitas," ujar Fadli dalam releasenya, Senin (3/6).

Kami dari BEM FH UNIMAL meminta bupati Aceh Utara agar segera mengambil sikap yang kooperatif dan profesional layaknya seorang pemimpin terhadap permasalahan tersebut, karena telah merugikan masyarakat Aceh Utara, Apabila memang benar terjadi disintegrasi dengan Kemendagri maka bupati Aceh Utara harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Tambahnya, Jangan sampai images pemerintah Aceh Utara semakin buruk di mata masyarakat Jadilah pemimpin masyarakat bukan pemimpin untuk segelintir orang saja.

Bupati harus segera bersikap jika memang ini benar  bupati harus mencopot kepala BKPSDM karena secara teknis dia yang harusnya dari awal menyampaikan kepada sekda dan Bupati bahwa kadis dukcapil diganti atau di PLT kan harus ada izin mendagri.

Jika memang permasalahan ini belum selesai kami dari mahasiswa khususnya BEM FH UNIMAL akan mengambil sikap seperti budaya mahasiswa seperti biasanya karena rakyat adalah anak kandung rakyat yang setiap saat harus menjadi penyambung lidah masyarakat jika masyarakat merasakan di rugikan atau di zhalimi dengan kebijakan pemerintah.

"Diamnya mahasiswa adalah pengkhianatan terhadap sosial kontrol," tutup Muhammad Fadli selaku ketua BEM FH UNIMAL. (Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru