Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru: Penerima Bantuan Tidak Boleh Dobel

BLANGKEJEREN - Bupati Gayolues H Muhammad Amru mengatakan, Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan Bantuan dari pemerintah  tidak di perbolehkan mendapat jenis bantuan lain (Dobel) agar masyarkat yang belum pernah mendapat bantuan dari Pemerintah bisa kebagian.

Demikian di katakan,H Muhammad Amru,  saat bertemu dengan para pengulu , mukim, dan para petani kopi di Aula kantor camat Blangkejeren, kamis (9/05/2019).

Bupati mengatakan, masyarakat juga harus jujur setiap ada pendataan di desa-desa, jangan ada lagi yang kaya mengaku miskin demi mendapatkan bantuan. Dan kami akan benar-benar melakukan pendataan terlebih dahulu sebelum menyalurkan bantuan.

Setiap penerima bantuan, penerimanya harus benar-benar terdata dan benar-benar memiliki lahan itupun tidak bisa sembarangan ditunjuk karena harus diambil titik koordinatnya supaya tidak ada yang berbohong, jelas Amru. (kamsah galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru