Irwan Djohan : Pemilu 2019, Tentukan Hak Pilih Masyarakat Lebih Tepat Sosok Pemimpin Membawa Arah kemajuan Aceh

BANDA ACEH - Wakil Ketua II DPRA, Teuku Irwan Djohan mengatakan, masyarakat sekarang sudah lebih pintar untuk tidak terpengaruh menghadapi isu hoax dunia maya yang sudah beredar selama ini sehingga masyarakat pun pasti sudah menentukan hak pilihnya dengan memilih sosok pemimpin secara teliti lebih lagi mengenal mulai dari pendekatan langsung terlebih dahulu dengan Kandidatnya, mengetahui latar belakang, kemampuan serta pendidikan. Tentunya, hal ini juga sangat berkaitan untuk membawa arah kemajuan Aceh dapat lebih baik lagi pada Pemilu 2019.

"Pemilihan Anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 yang secara serentak tahun ini khususnya seluruh masyarakat Aceh agar dapat menentukan pilihannya benar-benar sudah diyakini bisa mampu dapat membuat situasi mendatang menuju arah kemajuan serta perubahan dengan menciptakan suasana masyarakat terarah baik rasa nyaman, tentram dan aman," katanya kepada wartawan media online di Banda Aceh, Jum'at (5 April 2019).

Pesta Demokrasi Pilpres 2019, disisi yang lain bagi pihak yang kalah juga agar dapat siap menerima kekalahannya serta mendukung penuh pemerintahan pemenang Presiden 2019 siapapun itu nantinya pada tanggal 17 April 2019.

"Saat reses berdialog ada beberapa masukkan yang telah kita terima dari masyarakat lebih banyak terkait rumah tidak layak huni, sehingga ini merupakan salah satunya indikator BPS untuk melakukan sensus terkait presentase kemiskinan agar kedepannya rakyat Aceh dapat langsung menempati tempat tinggal yang layak huni seperti harapan kita bersama," ujarnya Irwan Djohan yang juga saat ini sebagai Caleg DPRA dari Partai Nasdem Nomor Urut 1 Dapil 1 (Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang).

Irwan Djohan juga menyampaikan, sudah mulai saatnya inilah kesempatan untuk masyarakat agar dapat langsung sampaikan usulan permintaan kemauan yang akan mau dibangun untuk tahun depan tentunya terkait dalam pembangunan Aceh, usulan tersebut juga bisa bawa baik atas nama perorangan, kelompok, Organisasi dan Gampong secara langsung sampaikan melalui Dinas Provinsi, Pejabat Petinggi maupun Anggota Dewan agar nantinya dapat masuk dibahas bersama saat berlangsung Musrenbang Provinsi tepatnya pada tanggal 10 April 2019.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru