Pemkab Gayo Lues Gelar Musrembang Tingkat Kabupaten

BLANGKEJEREN - Pemerintah kabupaten Gayolues menggelar musranbang tingkat kabupaten Bertempat di Gedung Bale Musara Balngkejeren, Rabu (13/013/2019).

Aacara tersebut dihadiri Bupati/Wakil Gayo Lues H.Muhammad Amru, H.Said Sani, Ketua Dewa Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues Ali Husin, Kapolres Gayo Lues diwakili Kabag Sumda Kompol Ismianto, Sekda Gayo Lues Thalib, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blangkejeren Said Tamizi, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Gayo Lues Tengku Kasim Ghazali.

Ketua Mahkamah Syariah (MS) Gayo Lues Fahrul Rhozi, Kasubdis Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata Bapedda Provinsi DI Aceh Robi Anandra Valentino, para Asisten, staf Ahli dan seluruh  SKPK .

Kepala Bappeda Gayo Lues, Ibnu Hafid dalm sambutannya, Musrembang kabupaten merupakan tindaklanjut dari Musrembang tingkat kecamatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini termasuk mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang dan terintegrasi dalam visi misi kepala daerah tentang apa yang dibutuhkan masyarakat untuk tahun 2020. 

Diharapkan untuk tahun 2020, kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan yang akan diprogramkan. Setelah pembukaan Musrembang ini, akan ada Musrembang lanjutan di Bappeda dengan forum SKPK Gayo Lues, papar Ibnu.

Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru mengatakan Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) pada hari ini merupakan rangkaian proses perencanaan partisipatif yang dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, tingkat nasional, serta merupakan penajaman dari hasil pra Musrenbang kabupaten yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2019 lalu.

"Musrembang RKPK pada tahun ini mengambil tema, meningkatkan kualitas SDM dan nilai tambah komiditi sektor unggulan melalui pemberdayaan UMKM menuju Gayo Lues yang Islami mandiri dan sejahtera, yang mengandung makna bahwa pembangunan yang dilaksanakan harus dimulai dari peningkatan kemampuan SDM itu sendiri dan manfaatnya dapat dirasakan semua wilayah tanpa terkecuali," kata Bupati Amru.

Menurutnya, forum ini dimaksudkan untuk penyampaian hasil-hasil pra Musrenbang kabupaten yang diikuti oleh seluruh SKPK dan Camat, serta ajang silaturahmi antara SKPK, Camat dan pemerintahan desa dalam rangka menghadapi perlakuan UU Nomor 6 Tahun 2014 dan UU Nomor 2 tentang pemerintahan desa, selain itu mencermati indikator makro pembangunan pada tahun sebelumnya dibandingkan dengan target tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK).

"Hal itu dapat dilihat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 sebesar 5,02% sedangkan pada tahun 2018 tidak mengalami perubahan masih sebesar 5,02%. Pendapatan perkapita pada tahun 2016 sebesar Rp786 juta meningkat sebesar Rp24 juta menjadi Rp810 juta pada tahun 2017. Angka kemiskinan pada tahun 2017 sebesar 21,97% menurun sebesar 0,6% menjadi 18,5% pada tahun 2017. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2016 sebesar 64,26% meningkat sebesar 0,75% menjadi 65,01% pada tahun 2017. Tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,2% mengalami peningkatan sebesar 0,5% menjadi 1,7%." tutur Amru.

Bupati Amru menekankan agar musrenbang ini benar-benar objektif dan dirinya perintahkan kepada seluruh SKPK pengelola pendapatan agar tetap berupaya keras untuk meningkatkan pendapatan hasil daerah secara profesional dan akuntabel.

"Selain itu, perlu juga mengoptimalkan sumber-sumber dana melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan APBN dalam rangka peningkatan investasi kabupaten. (Kamsah galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru