Alat Peraga Kampanye Caleg Dipasang Bukan Ditempatnya

Banda Aceh - Hari demi hari terus kita lalui Tak terasa hari pemilihan umum akan semakin dekat
tahapan pemilu kini berada dalam tahap kampanye yang hanya tinggal beberapa minggu lagi
Baik itu kampanye melalui spanduk, baliho, dan sebagainya.

Di Banda Aceh dan aceh sendiri tidak berbeda dengan daerah daerah lainnya, caleg caleg di aceh juga menggunakan spanduk, baliho dan sebagainya yang menjadi alat peraga kampanye utama. Karena spanduk dan baliho tersebut dapat dengan mudah dilihat oleh warga sekitar secara merata. 

"Dalam memasang alat peraga kampanye tersebut tentunya juga memiliki aturan mengenai tempat pemasangan atau tata cara pemasangan alat peraga kampanye. Seperti larangan memasang spanduk di tempat tempat ibadah, sekolah-sekolah, instansi-instansi pemerintah dan juga sebagainya termasuk larangan memaku poster di pohon". Kata M. Mauval yang merupakan ketua bem fisip unsyiah, Selasa (18/3).

Lanjut mauval, Larangan-larangan tersebut tentunya harus dipatuhi oleh para caleg. Namun hingga kini, masih saja ada caleg yang memasang Alat peraga kampanye bukan pada tempatnya tidak pada tempatnya sehingga merusak pandangan para wisatawan terhadap aceh, contohnya memaku poster di pohon. Ini tentu bukan hanya merusak pandangan para wisatawan yang berkunjung ke aceh, tetapi juga merusak lingkungan kita sendiri karena dengan memaku di pohon akan meninggalkan besi karatan pada pohon itu.  

Ini tentu akan menghambat pertumbuhan si pohon itu sendiri. Padahal pemerintah aceh sedang gencar gencarnya dalam mewujudkan program aceh green, ujarnya.

Menurut mauval, yang perlu kita ketahui bahwasanya memang yang memaku poster di pohon itu memang bukan si caleg,  tetapi para tim pemenangan si caleg. Artinya si caleg harus juga gencar dalam memberitahu kepada para tim pemenangannya agar tidak melanggar aturan dan tidak merusak lingkungan. Sehingga si caleg sendiri tidak di cap sebagai caleg pohon atau caleg yabg tidak taat aturan.

Karena seperti yang kita ketahui saat ini masih banyak poster poster caleg yang di paku di pohon dan Alat Peraga Kampanye yang di pasang bukan pada tempatnya.

"saya sangat mengapresiasi kinerja panwaslih kota banda aceh dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK)  yang melanggar aturan, seperti yang saya pantau ketika melewati kantor panwaslih kota Banda Aceh, sangat banyak APK yang telah ditertibkan oleh panwaslih kota banda aceh terlihat bertaburan di halaman depan kantor panwaslih kota banda aceh", cetus mauval.

"Untuk masyarakat Banda Aceh dan Aceh khususnya saya mengharapkan agar menjadi pemilih cerdas pada pemilihan kali ini dengan cara menghindari politik uang, telusuri caleg yang ingin dipilih dan juga jangan memilih caleg caleg yang melanggar aturan termasuk caleg pohon tadi. Sehingga dengan adanya kesadaran dari masyarakat aceh sendiri maka aceh akan menjadi lebih baik kedepannya. Karena kalau bukan mulai dari diri kita, dari siapa lagi?, Kalau tidak kita bangun aceh mulai dari sekarang mau kapan lagi?". Tutup mauval. (*)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru