Ketua DPW PPNI Aceh Surati Kapolres Aceh Barat Untuk Audiensi Kasus Penahanan Perawat DA

BANDA ACEH - Menindaklanjuti penahanan Perawat DA dalam kasus kematian pasien Alfa Reza (11) di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Ketua DPW PPNI Aceh mengirimkan surat permintaan audiensi kepada Kapolres Aceh Barat.

Surat tanggal 21/1/2019 yang ditandatangani Abdurrahman (ketua) dan Syakir Walad (sekretaris) dengan nomor 0060/DPW.PPNI.

Adapun isi surat tersebut adalah: 

Salam sejahtera, semoga Bapak Kapolres Kabupaten Aceh Barat beserta jajarannya dalam keadaan sehat wal'afiat sehingga semua aktifitas berjalan dengan lancar.

Sehubungan dengan kasus (salah suntik) yang terjadi di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh Aceh Barat yang melibatkan sdri. Desri Amelia Zulkifli, A.Md.Kep

Yang bersangkutan adalah sebagai salah seorang anggota Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Aceh Barat yang saat ini telah tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kabupaten Aceh Barat. 

Maka dengan ini kami Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Provinsi Aceh bermaksud mengadakan silaturahmi dengan bapak pada hari Rabu, 23 Januari 2019, pukul: 09.00 WIB.

Kami mohon kesediaan dan waktunya untuk acara tersebut.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas segala perhatian kami ucapkan terima kasih.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru