Sosialisasi Bahaya Narkoba, Bupati Pijay: Rokok Haram Bagi Pelajar

PIDIE JAYA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gelar Diseminasi Informasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Gedung Tgk Syik Pante Geulima  Tahir Fordation Meureudu, Pidie Jaya, Rabu 14 November 2018.

Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, MH dalam sambutannya mengatakan Narkoba sudah merangsek ke seluruh kalangan bahkan sudah masuk ke pesantren - pasantren oleh karena itu mari kita sama - sama menyatakan perang dan siap memberantas narkoba.

"Saya tidak bisa melakukan apa - apa tanpa ada kebersamaan dan keja sama semua pihak," ujar Brigjen Faisal.

Kepala BNN Aceh juga mengatakan bangga atas keseriusan Bupati H. Ayyub Abbas yang langsung melantik semua keuchik untuk memberantas narkoba dan itu pantas diberi apresiasi luar biasa.

Sementara Bupati Pidie Jaya H. Ayyub Abbas dalam sambutannya mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas narkoba terutama terhadap para pelajar akan ada peraturan diharamkan merokok bagi pelajar.

"Narkoba selain bisa merusak jiwa juga bisa menghancurkan masa depan terutama bagi anak - anak remaja maka Pemerintah akan mengeluarkan peraturan haram merokok bagi pelajar. Nantinya bila kedapatan merokok bagi pelajar akan diberikan sanksi karena narkoba berawal dari merokok," ujar Abua panggilan untuk Bupati.

Acara Desivinasi Narkoba diadakan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang Pencegahan Pemberantasan Pengunaan dan Peradaran Gelap Narkoba (P4GN) diikuti ratusan pelajar ditingkat SLTA juga turut dihadiri Bupati, Kepala BNN Aceh Plt BNNK Pijay, SKPK, Polsek dan Camat Se Pidie Jaya. (kh)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru