BPBD Gayo Lues Melaksanakan Pelatihan Kesiapsiagaan dan Penguatan Kelembagaan

GAYO LUES --- Wakil Bupati Gayolues H Said Sani membuka secara resmi Pelatihan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana Dan Penguatan Kelembagaan Bencana di Kabupaten Gayo Lues bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Blangkejeren, Selasa (18/09/2018).

Tampak hadir diantaranya Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani, Kepala BPBD Gayo Lues Zakaria, Divisi Kesiapsiagaan BPBD Aceh Fazli SKM M Kes, Para SKPK, Para Camat, Para Geucik, dan Para perwakilan masyarakat dari masing masing kampung. Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari yang dimulai 18 sampai 21 september 2018

Wakil Bupati H Said Sani dalam sambutannya, Pelatihan siap-siaga menghadapi bencana ini mempunyai arti penting karena pernyataan siaga darurat itu menjadi bagian dari upaya antisipasi seperti yang dijelaskan dalam UU No. 24 Tahun 2007 bahwa kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta langkah yang tepat guna dan berdaya guna. 

Tindakan-tindakan tersebut memungkinkan pemerintah, organisasi, masyarakat, dan individu mampu menanggapi situasi secara tepat jika cuaca ekstrim terjadi di daerahnya.

Pernyataan resmi dari pemerintah inilah, menjadi suatu pedoman dinyatakan suatu keadaan darurat bencana. Sehingga, suatu tindakan yang layak dan tepat guna menjadi satu komando yang teroganisir.

Dijelaskan, dari banyaknya bencana yang telah melanda masyarakat Aceh umumnya, dan khususnya masyarakat Gayo Lues. Jumlah korban jiwa dan korban materi, akibat ketidaktahuan masyarakat bagaimana bertindak ketika mengantisipasinya.

Pokok persoalan inilah, menjadi dasar kita untuk meningkatkan pengetahuan untuk deteksi dini, potensi apa saja yang bersumber bencana tersebut.

Adapun bencana yang sering terjadi dilingkungan masyarakat kita adalah masalah kebakaran. Sebagaimana, umum diketahui yakni; "saat kecil ia adalah teman kita, maka ketika ia besar menjadi lawan Kita. Inilah sumber bencana kebakaran yang dimaksudkan pendeteksian dini masalah bencana.

Inilah pokok persoalan kita bersama dari waktu ke waktu. Untuk itu, perlunya membudayakan latihan secara terpadu, terencana dan berkesinambungan guna meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat menuju masyarakat tangguh menghadapi bencana.

Prinsipnya, jangan karena adanya bencana mempersatukan kita untuk saling tolong-menolong tetapi menjaga kearifan kebersamaan dilingkungan kita masing-masing menjadi keharmonisan dalam merencanakan dan mengelola terhadap antisipasi bencana tersebut. 

Ada beberapa hal penting kita pahami terhadap konsistensi mewaspadai bencana yakni, pengetahuan dan sikap terhadap resiko bencana, pengorganisasian, pemasangan, dan pengujian sistem peringatan dini, penyediaan dan penerapan barang
pemenuhan kebutuhan dasar, pasokan pelatihan, gladi tentang penorganisasian, penyuluhan, mekanisme tanggap darurat, ini penting menjadi agenda pelatihan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dilingkungan kita.

Tujuan kegiatan ini sesungguhnya, untuk kita tidak bisa melupakan tentang masalah penyiapan lokasi evakuasi dan rencana evakuasi. 

Pemerintah daerah khususnya, perlu menyiapkan lokasi evakuasi jika bencana akibat cuaca ekstrim terjadi. 

Kejelasan tempat berkumpul, transportasi untuk berpindah ke lokasi yang aman atau ketempat pengungsian sementara jika keadaan darurat terjadi perlu terus disampaikan ke masyarakat terutama yang paling rentan.

Semua akan berjalan jika ada penyusunan data yang akurat, informasi, dan pemutakhiran prosedur. Terjadinya sumber-sumber informasi untuk peringatan bencana baik sumber resmi pemerintah maupun sumber masyarakat menjadi sama pentingnya. 

Namun informasi yang banyak perlu didukung dengan pemutakhiran prosedur sechingga tidak terjadi kesampingan saluran informasi tentang situasi yang terjadi.

Apabila berbagai langkah kesiapsiagaan ini dilakukan semua pihak, kemungkinan terjadinya bencana dapat diantisipasi sehingga dapat menghindari atau mengurangi korban jiwa, kerugian harta benda serta berubahnya tata kehidupan masyarakat.

Penentu terhadap potensi bencana yang dimaksud adalah datangnya selalu dari  kelakuan buruk kita untuk memperhatikan dan mewaspadai bencana. Terutama sekali, kita yang berada di Kabupaten Gayo Lues ini, dilingkari oleh perbukitan dan pergunungan.

Karena, bila kita tidak menjaga dan merawat hutan tersebut, tetapi melakukan pembukaan lahan kebun tanpa batas dan berada di dalam hutan Lindung. 

Maka saatnya, kapan saja terjadi kebakaran. Api adalah zat panas yang datanya dari tenaga matahari. Di saat terik matahari, disaat itulah, api mencari lawannya.

Begitu juga, yang saya maksudkan bahwa pengantisipasi terhadap kebakaran hutan. Kita tidak boleh lengah, dan saat kejadian bukan perkara siapa melakukan apa. 

Maksudnya, saling tuduh, atas terjadinya kebakaran hutan tersebut. Tetapi, sikap dan tindakan kita adalah menyelematkan hutan tersebut agar mengalami sedikit kerugian materiil. (Kamsah galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru