Kapolsek Bendahara Ciduk Bandar Narkoba

ACEH TAMIANG -- MYR, (22), warga Dusun Keramat, Desa tak berkutik saat anggota Polsek Bendahara meringkusnya sekitar pukul 20.30 Sabtu (14/7/18).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kapolsek Bendahara Ipda lwan Wahyudi, SE menciduk seorang pria diduga sebagai Bandar Narkotika Jenis Sabu di sebuah rumah Dusun Keramat, Desa Tanjung
Keramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang. 

Kapolsek menjelaskan, Informasi di
rumah tersangka sering melakukan
transaksi Sabu, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bendahara di pimpin Kapolsek melakukan penggerebekan di rumahnya. 

Sesampai di rumah tersangka tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 15
bungkus di duga Narkotika jenis sabu yang di simpan tersangka di dalam kamar, tepatnya di dalam lemari pakaian. 

Interogasi singkat tersangka mengakui bahwa sabu yang di 
sita petugas adalah miliknya yang sebelumnya dibeli dari
tersangka (BD) dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk di jual. 

Adapun barang bukti yang berhasil disita saat penangkapan berupa 15 bungkus di duga Narkotika jenis Sabu di bungkus dengan plastik bening setelah di timbang seberat 7,24Gram. 

Untuk Pengembangan penangkapan terhadap tersangka satu lagi yaitu BD ternyata ianya telah melarikan diri dan telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang DPO. 

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Bendahara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, tutup Kapolsek. (HEN)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru