Hukrim
Diduga Memiliki Narkoba Oknum Mahasiswa Diciduk Polisi
PIDIE JAYA --- Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Meureudu berhasil menangkap terduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu Gampong Meunasah Manyang Cut, Meureudu Pidie Jaya, Jum'at 13 Juli 2018.
Kapolres Pidie AKBP. Andi Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kapolsek Meureudu AKP Aditia Kusuma, SIK pada AtjehNet mengatakan, penangkapan terduga FH (26) mahasiswa warga Meunasah Balek, Meureudu dan temannya MS (26) warga Gampong Manyang Raya Barat, Kecamatan Baktiya Aceh Utara, yang memiliki narkoba.
Penangkapan berdasarkan Informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah tersangka yang sering melakukan transaksi ditempat tersebut, ujar Kapolsek.
Barang Bukti yang didapatkan ditempat kejadian perkara (TKP) 1 paket narkotika jenis sabu, 3 sedotan plastik yang akan digunakan untuk alat hisap sabu, lembaran kertas bertuliskan nomor hp pengedar narkoba dengan inisial Jf dan NA.
Selain itu juga diamankan uang tunai 90.000, uang asing 1000 won Korea, 2 dolar Singapura, 1 Ringgit Malaysia,1 Ringgit Brunai, 2 dompet milik tersangka dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio.
Lanjut Kapolsek, sebelumnya tempat itu sempat berhenti karena pernah dilakukan pengerebekan oleh petugas namun sekarang aktifitas marak kembali di tempat tersebut.
Menurut tersangka, barang haram tersebut dibeli dengan harga 180,000 per paket dengan cara patungan. Fh menyumbang 100,000 dan Fn 80,000, ujar Kapolsek.
Untuk mempertanggung jawab perbuatannya sesuai pasal 112 (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sehingga layak di tingkatkan ke penyidikan.
Terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Meureudu. (KH)
Via
Hukrim