Bacaleg DPRK Aceh Tamiang ikuti Uji abaca Al Qur'an

Aceh Tamiang --- Pelaksanaan Uji baca Al Qur'an bagi para Bacaleg  berlangsung di halaman Kantor KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (18/07/2018).

7 Parpol ikuti Uji baca Al Qur'an di hari pertama antaranya Partai PKB, GERINDRA, PDI-P, Partai GOLKAR, Partai NasDem,Partai GARUDA dan Partai BERKARYA, dengan tim penguji Baca Al-Qur'an di pandu oleh tim penguji dari dapil masing masing.

Untuk dapil I tim pengujinya Drs. H. Ilyas Mustawa, H. Mustaqim dan S.Ag, M.Ag. Sementara untuk tim penguji Dapil II H. Martunis, Abdul Wahab, MA, S.Ag dan Syaiful Umar S.Ag, sedangkan tim penguji dari Dapil III di Ust. Khaliq Nasution, Ust. Fajar SHI, M. Tamba SAg.

Sekertaris Kip Aceh Tamiang Aditya Purnama SE di sambutannya menyatakan, Kriteria yang diuji dalam pembacaan Ayat Suci Al Qu'an yaitu, di bidang Etika/Adab dengan nilai 20, Makhrijal huruf 40, serta Tajwid dalam membaca Al Qur'an bernilai 40.

Dari hasil keseluruhan tahapan nilai mencakupi nilai kelulusan tingkat terendah dengan nilai 50, dengan durasi waktu bacaan berkisar 1 - 5 menit/calegnya, terang aditya. (Rah)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru