Sejumlah Titik Sumur Pengeboran Minyak Mentah Didata Kapolres Bireuen

BIREUEN -- Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto, SE, SH melakukan peninjauan dan mendata jumlah titik sumur pengeboran dan pengolahan minyak mentah yang ada di Desa Blang Seupeung Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Kamis (26/4/2018).

Kapolres Bireuen yang didampingi Kabag Ops, kasat binmas, kasat intelkam, kasubbag humas, dan kapospol jeumpa, disambut langsung oleh keuchik Desa Blang Seupeung Yufaidir, SE saat di kediamannya

Keuchik Desa Blang Teupeung Yufaidir menjelaskan kepada Kapolres Bireuen, Pengeboran minyak mentah tersebut berawal pada saat pembuatan sumur bor untuk meunasah desa setempat, saat sedang dilakukan pengoboran keluar cairan minyak mentah, masyarakat sekitar mulai mencari cara untuk menggarapnya.

Ada 41 titik lokasi pengeboran minyak saat ini di desanya, dia mengklaim bahwa minyak yang digarap secara tradisional tersebut tidak mengandung gas seperti yang ada di pereulak Aceh Timur.

Dia menambahkan bahwa pengeboran minyak sudah menjadi ladang  untuk pencarian penghasilan bagi masyarakatnya sehari hari. 

"Minyak mentah tersebut, dapat dikumpulkan dalam satu hari tidak banyak sekitar 50 liter dan satu bulan sekitar 6 drum. Itupun minyak solar baru bisa ditampung apabila ada dinyalakan mesin sedotnya, jika tidak hidup tidak ada minyak yang diperoleh," kata Keuchik Yufaidir.

Kapolres Bireuen menanggapi positif keterangan keuchik Blang Seupeung, walau demikian kapolres menghimbau agar lebih hati-hati mengingat pengeboran dilakukan dengan cara tradisional.

Kejadian yang terjadi di Ranto Peureulak Kabupaten Aceh Timur menjadi pembelajaran untuk masyarakat lebih berhati hati. 

Kapolres Bireuen sudah melakukan pendataan sejumlah lokasi sumur pengeboran minyak mentah termasuk yang ada kecamatan Juli dan kecamatan peusangan, hal tersebut harus ada tindak lanjut dari dinas terkait di kabupaten Bireuen dan provinsi Aceh. (MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru