Polres Lhokseumawe Ringkus 2 Tersangka Curanmor dan Amankan 23 Sepmor

Kasat Reskrim dan Dua tersangka
LHOKSEUMAWE --- Sat Reskrim Polres Lhokseumawe dipimpin AKP Budi Nasuha W, SE berhasil meringkus dua tersangka terkait kasus pencurian sepmor di Kota Lhokseumawe. Keduanya ditangkap di Desa Teupin Punti Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis 26 April 2018 pukul 12.00 Wib

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui AKP Budi Nasuha.W menyebutkan, ada dua tersangka berhasil ditangkap yakni YUS dan DI serta 23 sepmor hasil curian berhasil diamankan. 

YUS Als MA (47) Wiraswasta merupakan warga Desa Keude Geudong Kecamatan Samudera, Aceh Utara. 

"YUS merupakan residivis kasus penadah yang dilakukan secara berulang sebanyak 3 kali dengan vonis terakhir 8 bulan penjara," ungkapnya, Minggu 29 April 2018.

Selain itu juga ditangkap, DI (34) Wiraswasta warga Desa Hagu Selatan Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. "DI merupakan Residivis kasus narkoba dengan vonis 2 tahun penjara," jelasnya

AKP Budi menyebutkan,  DI bersama dengan AB (DPO) turut serta membantu tersangka UC melakukan pencurian sepeda motor untuk selanjutnya dijual kepada tersangka YUS dan IB yang saat ini DPO.

Para tersangka ditangkap untuk menidak lanjuti laporan masyarakat terkait kasus curanmor.

"Sebelumnya kami menerima laporan dari korban ada sebanyak 7 kasus dan TKP yang berbeda. Salah satu korban adalah Tgk Imum kampung jawa Marzuki (48)," imbuhnya.

Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 unit sepmor Honda Vario warna hitam, 1 unit sepmor Honda Supra X 125 warna putih merah dan 1 unit sepmor Honda Supra X 125 warna abu-abu merah dan diancam Pasal 363 Jo Pasal 480 Jo Pasal 55, 56 KUHP karna diduga melakukan curanmor dan/atau pertolongan jahat (tadah) dan/atau turut serta melakukan tindak pidana.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, pungkas AKP Budi Nasuha.

Berikut 23 jenis kenderaan barang bukti curanmor yang berhasil diamankan :

1 unit Yamah jupiter mx 
1 unit yamah vixion
2 unit honda revo
1 unti becak honda revo
2 unit honda beat
1 unit suzuki satria f
1 unit suzuki satria waled
3 unit yamaha mio 
4 unit honda supra x 125 
2 unit honda supra x lama
1 unit honda vario
1 unit suzuki lama 
3 unit sepeda motor tanpa body.
(Rmd)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru