Aktivis Mahasiswa ini Minta Pemberantas Narkoba Jangan Setengah Hati

LHOKSEUMAWE --- Selang beberapa pekan yang lalu masayarakat Lhokseumawe  dihebohkan dengan penangkapan Ketua KIP Lhokseumawe yang di duga karena menggunakan narkoba jenis Shabu-Shabu, kini giliran masyarakat Aceh Utara yang dibuat gusar karena Kepala dinas Disperindagkop - UKM ditangkap dengan dugaan kasus yang sama pada 16 April 2018.

Menanggapi hal tersebut Razjis Fadli selaku aktivis mahasiswa menyebutkan bahwa para pelaku telah melakukan perbuatan yang tidak bermoral bahkan bisa di katakan "biadab".

"Seharusnya mereka menjadi panutan bagi masyarakat, lebih lebih mereka adalah orang yang percayai mengemban amanah sebuah jabatan" ungkapnya dalam release, Kamis 19 April 2018.

Selain mengutuk keras para pelaku ia juga meminta pihak kepolisian dan BNN untuk lebih serius dan jangan setengah hati dalam memberantas para Pengedar Narkoba karena ia yakin BNN dan pihak kepolisian memegang semua data pengedar tersebut.

Masih menanggapi kasus yang sama Razjis Fadli merekomendasikan beberapa poin untuk menanggulangi penggunaan narkoba di kalangan pejabat, pegawai pemerintah, dan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) khususnya yang berada dilingkup Lhokseumawe dan Aceh Utara.

"Yang pertama kita meminta BNN untuk melakukan tes urine secara berkala terhadap seluruh Pejabat, Pegawai Pemerintah, dan ASN termasuk anggota BNN sendiri serta anggota kepolisian, tes urine wajib di lakukan secara terbuka" ujarnya dengan nada agak menantang.

"Selanjutnya pihak berwajib harus memberantas para Pengedar sampai ke akarnya, jangan seperti kucing makan anak tikus, kucing kalau makan anak tikus pasti disisakan supaya bisa beranak untuk makanan bulan depan".

"Yang terakhir permintaan saya supaya jangan ada permainan hukum dalam kasus narkoba, saya banyak mendengar cerita di warung kopi bahwa kalau kasus narkoba bisa di 'olah', lebih lebih jika yang ditangkap bos nya. Tolong di hukum sesuai Dengan peraturan perundang undangan, siapa saja mereka ! " tutup mahasiswa Fakultas Hukum ini. (R)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru