DPR Aceh Buka Rapat Paripurna Pembahasan Raqan Program Legislasi 2016

ATJEH NET, BANDA ACEH – DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh membuka Rapat Paripurna Masa Persidangan V dengan agenda pembahasan rancangan qanun program legislasi prioritas tahun 2016, yang dibuka oleh Wakil Ketua T. Irwan Djohan, ST, Rabu 7 Desember 2016.

Keputusan rapat badan musyawarah DPR Aceh tanggal 5 desember 2016, telah menetapkan tertib acara dan kegiatan dalam Masa Persidangan V Tahun 2016 dengan agenda acara pembahasan 3 (tiga) rancangan qanun aceh usul prakarsa pemerintah aceh dan 1 (satu) usul inisiatif DPR aceh.

Qanun dimaksud adalah Rancangan qanun aceh tentang perubahan atas qanun aceh nomor 5 tahun 2007 tentang susunan organisasi dan tata kerja dinas, lembaga teknis daerah dan lembaga daerah provinsi nanggroe aceh darussalam.

Perubahan dalam qanun ini untuk menata kembali perangkat aceh sesuai dengan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien berdasarkan amanah undang-undang nomor  9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. perubahan satuan kerja perangkat aceh (skpa) ini juga berbarengan dengan agenda pembahasan kua-ppas rabpa tahun anggaran 2017.

Rancangan qanun aceh tentang pembangunan keolahragaan aceh, maksud dan tujuan dari pembentukan rancangan qanun ini untuk pembinaan yang berkelanjutan, terarah terhadap kemajuan olah raga di aceh. untuk melakukan pembinaan dalam bidang olah raga tidak boleh hanya sekedarnya saja namun harus diatur dalam bentuk produk hukum guna dapat dijadikan acuan dalam mengatur sistem keolahragaan dalam mencapai tujuan keolahragaan aceh dan nasional baik meliputi ruang lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi. proses ini merupakan suatu sistem yang harus melibatkan semua pihak secara terkoordinasi.

Rancangan qanun aceh tentang tentang sistem jaminan halal, Dimana aceh sebagai salah satu propinsi yang menerapkan syari’at islam sudah sepatutnya mengejar prestasi dari propinsi nusa tenggara barat yang sudah mendunia setelah memperoleh world best halal destination award 2015 dan world halal honeymoon award 2015. namun kita patut bersyukur karena aceh kebagian tiga gelar bergengsi pada acara anugerah pariwisata halal terbaik tahun 2016 dengan kategori bandara ramah wisatawan muslim terbaik, destinasi budaya ramah wisatawan muslim terbaik, dan daya tarik wisata terbaik. dari data global muslim tavel index (gmti) 2016, indonesia ada di peringkat ke-4 dalam top 10 halal friendly holiday destination di dunia.

Dengan adanya qanun sistem jaminan halal yang mengatur pembinaan dan pengawasan terhadap produk halal yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perlindungan dan jaminan dalam melaksanakan ibadah. selain itu untuk dapat mendukung program pemerintah dalam hal destinasi wisata halal.

1 (satu) rancangan qanun aceh yang merupakan inisiatif dewan perwakilan rakyat aceh, yakni rancangan qanun aceh tentang perubahan kedua atas qanun aceh nomor 2 tahun 2008 tentang tata cara pengalokasian tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi dan penggunaan dana otonomi khusus.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, plt. gubernur aceh, wakil ketua dan  anggota  DPR Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda, Kejati Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Ketua Majelis  Permusyawaratan Ulama, Ketua MAA, Ketua MPD Aceh, Rektor Unsyiah dan UIN Ar-raniry, para Kakanwil,  Kepala SKPA, Asisten dan Kepala Biro. (Bphat)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru