News
Dinas Syariat Islam Aceh Menggelar Training Integrasi Bagi Aparatur Penegak Hukum
ATJEH NET, BANDA ACEH - Selama Empat Belas Tahun berdirinya Syariat Islam di Aceh, kenyataannya terkadang kerap menghadapi kendala dalam penerapannya.
Disampaikannya, Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh Drs Dermawan MM saat berlangsungnya pembukaan dan membuka secara langsung Training Integrasi bagi aparatur penegak hukum di Grand Nanggroe Hotel Banda Aceh, Senin Malam (5/12/2016).
"Kendala itu tidak hanya dalam hal kelembagaan, tapi juga dalam hal kapasitas aparatur penegak hukum se Aceh," katanya.
Sekda juga menyampaikan, Pemerintah Aceh telah menyusun Grand Design Syariat Islam demi penguatan implementasi dikalangan masyarakat khususnya tidak hanya tercantum program penguatan syariat melainkan meningkatkan pemahaman aparatur hukum syariat.
Oleh sebab itu, secara bersamaan adanya regulasi terkait syariat islam dengan salah satunya kehadiran Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mengatur tentang sistem pidana bagi pelanggaran - pelanggaran syariat.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Prof dr Syarizal Abas MA mengatakan, Syariat Islam yang sejalan dengan sejarah, adat dan budaya Aceh tentunya, kita perlu melakukan penguatan penegakkan syariat dan meningkatkan pemahaman aparatur hukum.
"Kegiatan Training yang berlangsung selama dua hari ini merupakan salah satu upaya guna membahas serta mendapatkan kesimpulannya, mudah- mudahan training ini dapat dipahami dengan jelas berbagai aturan hukum terkait syariat islam didaerah ini," katanya. (Wln)
Via
News