Kementerian Pertanian Cetak 140 Hektare Sawah Rakyat di Bireuen, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
BIREUEN- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia mulai merealisasikan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) seluas 140 hektare di Kabupaten Bireuen.
Program yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), diharapkan menjadi langkah nyata memperluas lahan pertanian produktif, meningkatkan produksi pangan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani.
Pelaksanaan program dimulai pada akhir Juni 2026 dan ditargetkan rampung akhir Agustus 2026. Pekerjaan dilakukan melalui mekanisme tender yang menjadi kewenangan Balai Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP) Sumatera Utara, sementara Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan berperan memberikan dukungan teknis sesuai tugas dan fungsinya.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Mulyadi, Selasa (28/7/2026), kepada Wartawan, mengatakan bahwa dari usulan lebih dari 1.000 hektare lahan yang diajukan Pemkab Bireuen kepada pemerintah pusat, hanya 140 hektare yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan teknis dan disetujui untuk direalisasikan.
"Seluruh usulan diverifikasi secara menyeluruh oleh pemerintah pusat. Salah satu syarat utama adalah ketersediaan sumber air yang memadai agar lahan yang dicetak benar-benar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan," ujar Mulyadi.
Menurutnya, sebagian besar usulan belum dapat direalisasikan karena belum memenuhi standar teknis, khususnya terkait ketersediaan sumber air yang menjadi faktor utama keberhasilan pengembangan kawasan pertanian baru.
Program tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Pandrah seluas 46,89 hektare, Simpang Mamplam 43,77 hektare, Makmur 34,10 hektare, Peusangan 9,50 hektare, dan Juli 5,74 hektare.
Secara rinci, lokasi pelaksanaan berada di Gampong Lhok Tanoh, Krueng Meuseugop, dan Meunasah Mampam di Kecamatan Simpang Mamplam. Selanjutnya di Kecamatan Pandrah mencakup Alue Igeuh, Blang Samagadeng, dan Meunasah Teungoh. Di Kecamatan Juli berlokasi di Gampong Seneubok Peuraden, Kecamatan Peusangan di Pante Pisang, serta Kecamatan Makmur di Gampong Paya Dua dan Leubu Mesjid.
Seluruh Lokasi Diverifikasi Ketat.
Mulyadi menegaskan, seluruh lokasi yang ditetapkan telah melalui proses verifikasi teknis secara komprehensif, menggunakan teknologi pemetaan digital dan citra satelit. Sistem tersebut memastikan lahan yang dipilih benar-benar memenuhi ketentuan pemerintah dan berada di luar Lahan Baku Sawah (LBS).
Ia menepis berbagai isu yang menyebut program cetak sawah dilakukan di atas lahan sawah yang telah ada sebelumnya.
"Program Cetak Sawah Rakyat wajib berada di luar Lahan Baku Sawah.
Jika dilaksanakan di atas sawah yang sudah ada, maka lahan tersebut tidak akan diakui sebagai sawah baru dan otomatis bertentangan dengan petunjuk teknis pemerintah," tegasnya.
Menurut Mulyadi, penggunaan sistem digital saat ini membuat proses identifikasi jauh lebih akurat dibanding metode manual yang digunakan pada masa lalu sehingga potensi kesalahan dapat diminimalkan.
Bahkan, apabila ditemukan lokasi yang merupakan sawah eksisting, pemerintah pusat dipastikan tidak akan melanjutkan ataupun mengesahkan pelaksanaan program tersebut.
Bantah Tudingan Korupsi.
Mulyadi juga membantah berbagai tudingan yang mengaitkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat.
Ia menegaskan, seluruh proses pengadaan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Lahan dan Irigasi Pertanian Sumatera Utara, sedangkan dinas hanya menjalankan fungsi pendampingan teknis di lapangan.
"Berbagai tudingan yang berkembang tidak memiliki dasar yang jelas. Tidak ada cerita pemerintah mencetak sawah di atas sawah yang sudah ada," katanya.
Investasi Jangka Panjang untuk Masa Depan Pertanian
Mulyadi menilai Program Cetak Sawah Rakyat merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Bireuen. Bertambahnya luas lahan pertanian diyakini akan meningkatkan produksi pangan, memperkuat ketahanan pangan daerah, membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program dengan menyampaikan informasi yang akurat serta mengedepankan pengawasan yang konstruktif demi memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
"Program ini bukan hanya tentang membuka lahan baru, tetapi membangun masa depan pertanian yang lebih kuat. Ketika luas lahan bertambah, produksi meningkat, kesejahteraan petani ikut tumbuh, dan daerah semakin tangguh dalam menjaga ketahanan pangan," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan Program Cetak Sawah Rakyat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang.
"Sawah bukan sekadar hamparan tanah. Sawah adalah sumber kehidupan. Setiap jengkal lahan yang dibuka untuk pertanian merupakan ikhtiar menanam harapan, memperkuat kedaulatan pangan, dan mewariskan kesejahteraan bagi generasi yang akan datang," pungkas Mulyadi.(MS)
Baca Juga: