Tiga Jam Menunggu Tanpa Kepastian, Puluhan Wartawan Tinggalkan Konferensi Pers Kasus Tewasnya Anggota Denpom Bireuen
BIREUEN- Kekecewaan menyelimuti puluhan wartawan di Kabupaten Bireuen setelah konferensi pers terkait tewasnya anggota Denpom Bireuen dalam insiden penyergapan dugaan transaksi narkotika di Kecamatan Juli, Sabtu (25/7/2026), berujung tanpa kejelasan. Setelah menunggu selama kurang lebih tiga jam, para jurnalis akhirnya meninggalkan Mapolres Bireuen karena tidak satu pun pejabat yang memberikan penjelasan maupun kepastian pelaksanaan konferensi pers.
Peristiwa ini dinilai mencerminkan buruknya koordinasi dan pelayanan informasi publik, terlebih kasus yang akan dijelaskan merupakan insiden serius yang menewaskan seorang anggota TNI dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Awalnya, pada Minggu (26/7/2026) pagi, Sihumas Polres Bireuen melalui Kasubsi PIDM Bripka Safwan Rizal mengirimkan undangan resmi melalui WhatsApp wartawan. Dalam undangan tersebut disebutkan konferensi pers akan digelar pukul 12.00 WIB di Aula Makodim Bireuen.
Puluhan wartawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik pun bergegas menuju Makodim Bireuen. Namun setibanya di lokasi, petugas piket Makodim menyampaikan bahwa konferensi pers tidak jadi dilaksanakan di sana, dan telah dipindahkan ke Mapolres Bireuen.
"Maaf bang, konferensi pers tidak jadi di sini, sudah dialihkan ke Polres Bireuen," ujar salah seorang petugas piket di gerbang Makodim.
Tak lama kemudian, wartawan kembali menerima undangan baru melalui pesan WhatsApp dari Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bireuen. Dalam undangan kedua disebutkan lokasi dipindahkan ke Aula Mapolres Bireuen dengan jadwal pukul 13.00 WIB.
Puluhan wartawan kembali berpindah lokasi dan tiba tepat waktu di Mapolres Bireuen. Namun, setelah menunggu hingga sekitar pukul 15.06 WIB, tidak ada satu pun pejabat dari Polres Bireuen maupun tim dari Polda Aceh yang menemui wartawan atau memberikan penjelasan mengenai alasan molornya, maupun pembatalan konferensi pers.
Tidak adanya kepastian maupun komunikasi kepada insan pers memicu kekecewaan. Setelah menunggu hampir tiga jam tanpa hasil, para wartawan akhirnya meninggalkan Mapolres Bireuen sebagai bentuk protes terhadap minimnya penghargaan terhadap kerja jurnalistik.
Kasus yang dinantikan penjelasannya merupakan insiden berdarah saat operasi penyergapan dugaan transaksi narkotika di depan SPBU Juli, Kecamatan Juli. Dalam operasi tersebut, seorang anggota Denpom Bireuen menjadi korban tembakan hingga meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Galuh Nugraha (26), anggota TNI yang berdomisili di Desa Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur. Korban sempat dievakuasi warga ke Rumah Sakit BMC Bireuen, namun nyawanya tidak tertolong.
Hingga kini, aparat masih menyelidiki asal peluru yang mengenai korban serta kronologi lengkap insiden tersebut.
Di sisi lain, beredar informasi bahwa dari empat orang yang diduga berada di dalam kendaraan saat operasi berlangsung, satu orang berhasil diamankan. Berdasarkan informasi yang beredar, orang tersebut diduga merupakan seorang oknum anggota Brimob. Namun, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Dalam rangkaian peristiwa itu juga dilaporkan kendaraan yang diduga digunakan para pelaku tetap melaju ketika dihentikan aparat, sehingga menyeret sepeda motor milik anggota tim penyergap. Beberapa kali suara tembakan juga dilaporkan terdengar di lokasi kejadian.
Mobil tersebut kemudian melaju ke arah Kecamatan Jeumpa. Tiga penumpang dilaporkan melompat keluar dan melarikan diri, sementara pengemudi akhirnya diamankan warga di Desa Bate Timoh setelah sempat dikejar massa.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Bireuen maupun Polda Aceh belum memberikan penjelasan resmi kepada wartawan terkait perkembangan penyelidikan, asal peluru yang menewaskan anggota Denpom, maupun alasan batalnya konferensi pers yang sebelumnya telah dua kali dijadwalkan.
Sikap bungkam aparat justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Padahal, dalam kasus yang menyangkut hilangnya nyawa seorang aparat negara, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.(MS)
Baca Juga: