PPATK Temukan ASN Jawa Barat Bertransaksi Judi Online hingga Rp800 Juta dalam Setahun
Pemprov Jawa Barat menerima data PPATK tentang ASN yang diduga bermain judi online. Pembinaan disiapkan melalui Inspektorat.
![]() |
| Gambar ilustrasi sedang bermain judi online |
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan adanya aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat transaksi judi online. Salah satu ASN tercatat memiliki nilai transaksi sekitar Rp800 juta dalam kurun waktu satu tahun.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan data yang diterima dari PPATK memuat identitas lengkap ASN yang terindikasi terlibat, mulai dari nama hingga alamat. Meski demikian, pemerintah daerah tidak akan membuka identitas mereka ke publik dan memilih melakukan pembinaan melalui Inspektorat.
"Kami menerima data lengkap dari PPATK. Ada ASN yang transaksi judinya mencapai ratusan juta rupiah, bahkan sekitar Rp800 juta dalam setahun. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius," kata Erwan saat menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 3 Juli 2026, yang dikutip dari Harapan Rakyat, Jumat (10/7)
Selain transaksi individu yang mencapai ratusan juta rupiah, Erwan mengungkapkan akumulasi transaksi judi online yang diduga dilakukan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah kabupaten dan kota disebut telah mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun. Namun, ia tidak merinci jumlah ASN yang masuk dalam data tersebut.
Menurut Erwan, praktik judi online dan pinjaman online menjadi tantangan baru di lingkungan aparatur pemerintah. Ia menilai persoalan itu perlu mendapat perhatian karena berpotensi memengaruhi integritas ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Pemprov Jawa Barat akan memanggil ASN yang terindikasi secara bertahap. Pembinaan akan dilakukan bersama Inspektorat, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah.
"Kami akan melakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah. Jangan sampai jumlah kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun," ujarnya.
Erwan juga menilai praktik judi online kerap berkaitan dengan pinjaman online yang digunakan pelaku untuk memperoleh dana. Karena itu, pemerintah daerah berencana memperkuat edukasi mengenai dampak ekonomi dan sosial dari kedua praktik tersebut.
Dalam pertemuan yang sama, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution mengingatkan bahwa keterlibatan aparatur negara dalam judi online maupun pinjaman online tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas pelayanan publik.
Menurut Maneger, kondisi tersebut dapat memicu maladministrasi apabila tidak dicegah melalui pengawasan yang memadai.
"Ombudsman lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui penguatan regulasi serta pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah agar tidak memunculkan maladministrasi sejak awal," kata Maneger.
Ia menambahkan Ombudsman RI siap memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Ombudsman Perwakilan Jawa Barat untuk meningkatkan pengawasan pelayanan publik.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mengungkap jumlah ASN yang masuk dalam data PPATK maupun status pemeriksaan terhadap mereka. Dugaan keterlibatan tersebut masih akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
