Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mualem dan MPU Aceh Bahas MTQ Nasional 2028 hingga Tambang Ilegal

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

BANDA ACEH - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, hubungan antara ulama dan umara kembali dipererat di Meuligoe Gubernur Aceh. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Rabu, 3 Juni 2026.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum pertukaran pandangan mengenai sejumlah isu strategis yang menyangkut kehidupan keagamaan, pembangunan daerah, hingga persoalan lingkungan di Aceh.

Rombongan MPU Aceh dipimpin Ketua MPU Aceh Tgk. H. Faisal Ali. Turut mendampingi Wakil Ketua MPU Aceh Abi Bayu, Abon Muhib, Abiya Hatta, serta Kepala Sekretariat MPU Aceh Zahrol Fajri. Sementara Gubernur Aceh didampingi Asisten I Sekda Aceh M. Syakir, Kepala Biro Isra Setda Aceh, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah persiapan Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-33 pada 2028. MPU Aceh menilai persiapan harus dilakukan sejak dini agar pelaksanaan ajang keagamaan nasional tersebut berjalan maksimal.

Ketua MPU Aceh menyarankan Pemerintah Aceh segera membentuk kepanitiaan pelaksana. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan kesiapan lokasi arena utama, pembangunan sarana dan prasarana pendukung, serta penyusunan skema pembiayaan secara bertahap hingga pelaksanaan MTQ.

Bagi Aceh, penyelenggaraan MTQ Nasional bukan sekadar agenda kompetisi tilawah Al-Quran. Kegiatan tersebut juga dipandang sebagai momentum memperkuat citra Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam sekaligus memperkenalkan potensi daerah kepada masyarakat nasional.

Selain membahas persiapan MTQ, pimpinan MPU Aceh juga menyoroti proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir 2025 lalu. Mereka berharap pemerintah terus mempercepat rehabilitasi berbagai fasilitas publik yang masih terdampak.

Menurut MPU, sejumlah sarana pendidikan, fasilitas ekonomi masyarakat, infrastruktur umum, serta rumah warga masih memerlukan perhatian agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal.

Isu lingkungan turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. MPU Aceh menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai berpotensi merusak ekosistem dan mencemari sungai di sejumlah wilayah.

Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin, menurut MPU, bukan hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berisiko mengganggu kesehatan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya alam Aceh dalam jangka panjang.

Persoalan ekonomi syariah juga mengemuka. Pimpinan MPU Aceh menyampaikan pandangan mengenai pelaksanaan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka berharap kewenangan yang telah diatur dalam regulasi daerah tetap dipertahankan sebagai bagian dari kekhususan Aceh.

Menurut MPU, penguatan sistem sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus mendukung pendapatan daerah.

Di bidang pengelolaan dana umat, MPU Aceh mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya melalui Baitul Mal Aceh. Mereka berharap adanya penyempurnaan regulasi sehingga pengelolaan dana tersebut dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut baik berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan pimpinan MPU. Pertemuan tersebut mencerminkan tradisi dialog yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial dan pemerintahan di Aceh, di mana ulama dan pemerintah terus berupaya menjaga sinergi dalam merespons berbagai tantangan pembangunan serta persoalan keumatan.

Di tengah dinamika pembangunan dan pemulihan pascabencana yang masih berlangsung, kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keulamaan dinilai tetap menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga arah pembangunan Aceh agar tetap sejalan dengan nilai-nilai syariat, kebutuhan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Mualem dan MPU Aceh Bahas MTQ Nasional 2028 hingga Tambang Ilegal
  • Mualem dan MPU Aceh Bahas MTQ Nasional 2028 hingga Tambang Ilegal
  • Mualem dan MPU Aceh Bahas MTQ Nasional 2028 hingga Tambang Ilegal
  • Mualem dan MPU Aceh Bahas MTQ Nasional 2028 hingga Tambang Ilegal
  • Mualem dan MPU Aceh Bahas MTQ Nasional 2028 hingga Tambang Ilegal
  • Mualem dan MPU Aceh Bahas MTQ Nasional 2028 hingga Tambang Ilegal