Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkeu Tarik Rp300 Triliun dari Himbara ke BI, Fokus Pengelolaan Likuiditas Dikembalikan ke Bank Sentral

Kemenkeu memulangkan dana SAL dari Himbara ke BI sebagai bagian penataan likuiditas, seiring fokus stabilisasi rupiah dan kebijakan moneter.
JAKARTA — Kementerian Keuangan mulai mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI). Langkah ini disebut sebagai bagian dari normalisasi pengelolaan kas negara sekaligus mengembalikan fungsi pengaturan likuiditas kepada bank sentral.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi pemerintah dengan Bank Indonesia melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Sudah waktunya persoalan likuiditas dan kebijakan moneter kembali berada di Bank Indonesia," kata Herman kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.

Kebijakan ini diambil di tengah dinamika ekonomi, terutama tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Pemerintah menilai koordinasi fiskal dan moneter perlu kembali berjalan sesuai fungsi masing-masing agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

Sebelumnya, pemerintah menempatkan sebagian dana kas negara di Himbara untuk memperkuat likuiditas perbankan. Sejak September 2025, dana tersebut disalurkan secara bertahap dengan nilai mencapai Rp276 triliun di lima bank pelat merah dan Bank Jakarta.

Menjelang akhir 2025, pemerintah menarik kembali sekitar Rp75 triliun untuk memenuhi kebutuhan belanja negara. Memasuki awal 2026, pemerintah kembali menambah penempatan dana sebesar Rp100 triliun sehingga total dana yang berada di Himbara mencapai sekitar Rp300 triliun sebelum kini mulai ditarik kembali secara bertahap.

Herman menjelaskan, penempatan dana itu sebelumnya dimaksudkan untuk mendorong penyaluran kredit ketika likuiditas perbankan sedang ketat. Menurut dia, kebijakan tersebut memberikan hasil yang positif.

"Kalau sebagian kas dipindahkan ke bank umum, setidaknya sementara bisa dipakai untuk kredit. Waktu itu pertumbuhan kredit melambat, sekarang sudah tumbuh sekitar 11,5 persen. Jadi kebijakan itu bekerja," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total Saldo Anggaran Lebih pemerintah hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp512 triliun.

Kini, pemerintah menilai kondisi sudah berubah sehingga setiap institusi perlu kembali menjalankan mandat utamanya. Kementerian Keuangan akan berfokus menjaga kredibilitas fiskal melalui pengelolaan belanja negara, pembiayaan yang lebih terukur, serta diversifikasi sumber pembiayaan.

"Kami fokus menjaga disiplin belanja negara, memastikan pembiayaan lebih sesuai kebutuhan, dan melakukan diversifikasi pembiayaan," kata Herman.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti membenarkan bahwa pemindahan dana pemerintah dari Himbara ke rekening kas negara di Bank Indonesia telah berjalan.

"Sudah dilakukan secara bertahap," ujar Astera saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

Langkah tersebut menandai berakhirnya kebijakan penempatan dana pemerintah di bank-bank pelat merah yang sebelumnya digunakan sebagai instrumen tambahan untuk menjaga likuiditas sektor keuangan. Kini, pengelolaan likuiditas kembali dipusatkan pada Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, sementara pemerintah memfokuskan kebijakan pada penguatan sisi fiskal.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kemenkeu Tarik Rp300 Triliun dari Himbara ke BI, Fokus Pengelolaan Likuiditas Dikembalikan ke Bank Sentral
  • Kemenkeu Tarik Rp300 Triliun dari Himbara ke BI, Fokus Pengelolaan Likuiditas Dikembalikan ke Bank Sentral
  • Kemenkeu Tarik Rp300 Triliun dari Himbara ke BI, Fokus Pengelolaan Likuiditas Dikembalikan ke Bank Sentral
  • Kemenkeu Tarik Rp300 Triliun dari Himbara ke BI, Fokus Pengelolaan Likuiditas Dikembalikan ke Bank Sentral
  • Kemenkeu Tarik Rp300 Triliun dari Himbara ke BI, Fokus Pengelolaan Likuiditas Dikembalikan ke Bank Sentral
  • Kemenkeu Tarik Rp300 Triliun dari Himbara ke BI, Fokus Pengelolaan Likuiditas Dikembalikan ke Bank Sentral