Terkait Isu Belum Terbayarnya Gaji Karyawan, Ini Kata Direktur PDAM Tirta Peusada
0 menit baca
THEATJEH.NET, Aceh Timur --- Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Peusada, Iskandar menanggapi terkait beredarnya isu belum terbayarnya gaji para karyawan perusahaan tersebut, Sabtu (25/04/2025).
Iskandar mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji karyawan PDAM Tirta Peusada karena dampak langsung pasca bencana banjir beberapa waktu lalu.
"Kondisi ini terjadi pasca bencana banjir yang melanda wilayah operasional, yang mengakibatkan terganggunya sistem produksi, distribusi air, serta penurunan signifikan penerimaan perusahaan," ungkap Iskandar.
Ia juga membantah terkait belum terbayarnya gaji karyawan selama Tiga bulan. " Untuk bulan Januari 2026 sudah dibayarkan tinggal Februari dan Maret yang belum terbayarkan karena kondisi yang belum stabil pasca bencana Hidrometeorologi pada akhir Tahun 2025 lalu," kata Direktur PDAM Tirta Peusada Aceh Timur.
Iskandar menegaskan bahwa pembayaran gaji merupakan kewajiban yang tetap menjadi prioritas perusahaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Saat ini, perusahaan tengah melakukan langkah-langkah pemulihan keuangan dan berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran gaji secara bertahap sesuai kemampuan keuangan yang ada," tegasnya.
Dirinya menyayangkan terkait pemberitaan disejumlah media yang tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi.
"Kami menyayangkan berita yang disebarkan melalui beberapa media yang tidak melakukan konfirmasi kepada kami, ini juga mencederai profesionalitas wartawan itu sendiri yang mengabaikan kode etik Jurnalistik," tutup Iskandar. (Basri).