DPR RI Sahkan APBN 2026, Landasan Fiskal Pertama Era Presiden Prabowo

JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/9/2025) mencatat sejarah penting dalam perjalanan fiskal Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang.

Keputusan itu diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025–2026. Seluruh fraksi, mulai dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, hingga Partai Demokrat, sepakat memberi dukungan penuh terhadap rancangan APBN.

Dengan ketukan palu sidang, APBN 2026 resmi menjadi landasan fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan atas dukungan dan kerja sama dalam pembahasan yang dinilainya berlangsung konstruktif.

"APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi. Fokusnya ada pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan," ujar Purbaya dalam pidatonya.

Ia menegaskan, APBN tidak hanya menjaga kesinambungan pembangunan, tetapi juga disiapkan untuk menjawab dinamika global yang penuh ketidakpastian.

Menkeu menekankan bahwa strategi pembangunan nasional akan berlandaskan pada konsep Sumitronomics, dengan tiga pilar utama: pertumbuhan tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, dan stabilitas nasional.

"Fiskal, sektor keuangan, dan iklim investasi harus bergerak selaras. Dengan konsistensi, kita bisa melampaui pertumbuhan 6 persen dan dalam jangka menengah menuju 8 persen," ungkapnya optimistis.

Sebagai katalis, APBN akan diarahkan untuk mendukung sektor swasta, memperkuat peran Danantara dalam investasi bernilai tambah, menempatkan Rp200 triliun dana pemerintah di Himbara untuk mendorong kredit, serta mempercepat reformasi perizinan berusaha melalui PP Nomor 28 Tahun 2025.

Delapan Agenda Prioritas

APBN 2026 disusun dengan delapan agenda besar yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo: Ketahanan pangan; Ketahanan energi; Program Makan Bergizi Gratis (MBG); Pendidikan bermutu; Kesehatan berkualitas; Pembangunan desa, koperasi, dan UMKM; Pertahanan semesta; dan Akselerasi investasi dan perdagangan global

Untuk mendukung agenda tersebut, dialokasikan anggaran jumbo: Rp164,7 triliun untuk ketahanan pangan, Rp402,4 triliun untuk energi, Rp335 triliun untuk MBG, Rp769,1 triliun untuk pendidikan, Rp244 triliun untuk kesehatan, serta Rp508,2 triliun untuk perlindungan sosial.

Secara keseluruhan, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun dengan pendapatan Rp3.153,6 triliun. Defisit berada di level 2,68 persen PDB—masih dalam koridor aman sesuai aturan fiskal.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 mencapai 5,4 persen, inflasi terkendali di 2,5 persen, suku bunga SBN sekitar 6,9 persen, dan kurs rupiah stabil di Rp16.500 per dolar AS.

Menkeu Purbaya meminta masyarakat tidak khawatir dengan kenaikan defisit. "Defisit 2–3 persen itu masih aman dan diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat," tegasnya.

Penetapan APBN 2026 menjadi simbol awal dari arah baru pembangunan nasional di bawah Presiden Prabowo. Pemerintah berjanji menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan keberpihakan pada rakyat kecil, dengan tujuan akhir mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru