Bireuen
Kejari Bireuen Inisiasi Tim Percepatan Universal Coverage Jamsostek, Dukung RAN di Aceh
BIREUEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021. Langkah strategis ini diumumkan pada Rabu, 25 Juni 2025.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka mempercepat perluasan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Bireuen, baik di sektor formal maupun informal.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembentukan tim tersebut bertujuan untuk menjamin akses menyeluruh terhadap lima skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Kabupaten Bireuen memiliki potensi tenaga kerja yang besar, khususnya pada sektor agraris, perdagangan, dan UMKM. Namun demikian, cakupan kepesertaan program Jamsostek, khususnya di sektor informal, masih tergolong rendah. Melalui tim percepatan ini, kami berkomitmen mewujudkan semangat 'Kerja Keras Bebas Cemas' bagi seluruh pekerja di Bireuen," ujar Munawal Hadi.
Forum pembentukan tim turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Bireuen, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait, Kepala Inspektorat, serta pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe dan Cabang Bireuen.
Tim ini nantinya akan berfokus pada empat langkah strategis: sosialisasi masif, pemetaan dan pendataan tenaga kerja, pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, serta fasilitasi pendaftaran peserta melalui platform Jamsostek Mobile (JMO). Rangkaian implementasi rencana aksi dijadwalkan dimulai pada Juli 2025, dengan peluncuran resmi di Pendopo Bupati Bireuen.
Kegiatan sosialisasi awal akan dilaksanakan di lima kecamatan prioritas, yakni Kota Juang, Peusangan, Jeumpa, Gandapura, dan Samalanga. Selain itu, kampanye publik bertajuk "Kerja Keras Bebas Cemas" juga akan digelar di pasar-pasar tradisional dan rumah-rumah ibadah guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial tenaga kerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bireuen menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Bireuen dan menegaskan komitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan program ini.
"Kami akan mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran iuran, baik melalui kanal digital JMO maupun secara langsung lewat posko layanan di tingkat kecamatan," tegasnya.
Dengan terbentuknya Tim Percepatan UCJ, diharapkan cakupan kepesertaan program Jamsostek di Kabupaten Bireuen akan meningkat secara signifikan. Langkah ini tidak hanya mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045, tetapi juga memperkuat perlindungan sosial pekerja sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.(Red)
Via
Bireuen