Wartawan Pemeras! Terima Uang, Tetap Teror Pengusaha dengan Berita Miring

ACEH TIMUR- Dunia jurnalistik kembali dikotori oleh ulah seorang oknum wartawan yang menjadikan profesinya sebagai alat pemerasan. R alias "P", mantan narapidana kasus narkoba, kini berulah dengan modus licik: menekan pengusaha sawmil menggunakan berita sebagai senjata.

Salah satu korban pemerasannya adalah T.K., pemilik sawmil di Desa Kabu, Kecamatan Rantau Panjang Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Mengaku Awalnya, si R alias P itu, meminta sejumlah uang dengan janji akan menghentikan pemberitaan negatif tentang usaha tersebut. Namun, begitu kantongnya terisi, janji tinggal janji. Bukannya berhenti, ia malah semakin menggila, menggempur korban dengan rentetan berita miring melalui berbagai media yang ia kendalikan. Ucap Sumber kepada Media ini.

"Saya yang mediasi masalah ini. Dia (P) berjanji tidak akan menaikkan berita setelah menerima uang, tapi nyatanya setelah uang masuk kantongnya, dia masih terus memberitakan berita miring dan mencari-cari kesalahan," ungkap MRHBN, Kamis (20/03/2025).

Lebih keji lagi, oknum wartawan ini mengaku mengendalikan delapan media yang dijadikannya sebagai alat pemerasan dan teror. Modusnya sederhana tapi mematikan: menerbitkan berita negatif, lalu menekan korban agar membayar sejumlah uang dengan dalih 'menyelesaikan masalah'. Jika korban menolak, serangan berita miring semakin brutal.

"Dia bilang, 'saya yang pegang media, aman kalau lewat saya'. Tapi setelah uang diterima, dia tetap melanjutkan teror dengan pemberitaan," ujar MRHBN menirukan ucapan Purba.

Praktik busuk ini bukan sekadar pelanggaran kode etik jurnalistik, melainkan sudah masuk ke ranah kriminal: pemerasan dan intimidasi. Profesi wartawan seharusnya dijalankan dengan integritas dan objektivitas, bukan dijadikan kedok untuk menggarong uang dengan cara kotor.

Kini, pengusaha di Aceh Timur harus waspada terhadap oknum yang mencemarkan dunia pers dengan aksi pemerasan terselubung ini. Lebih dari itu, aparat penegak hukum tak boleh tinggal diam. Jika aksi bejat ini dibiarkan, maka profesi wartawan akan semakin kehilangan kepercayaan masyarakat, tergerus oleh para penjahat berkedok jurnalis. Saatnya hukum berbicara dan menyeret para pemeras ini ke meja hijau!.

Hingga Berita ini diterbitkan, namun belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari Oknum Wartawan R alias P tersebut.(Red)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru