Bireuen
Bupati Bireuen Tekankan Ketelitian dan Integritas dalam Penyusunan Anggaran RKPK 2026
BIREUEN- Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menegaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) harus mengedepankan ketelitian dan kehati-hatian dalam mengevaluasi alokasi anggaran. Prinsip money follow program harus menjadi pedoman utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan, guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
"Setiap alokasi anggaran harus didasarkan pada evaluasi capaian kinerja tahun-tahun sebelumnya, agar kebijakan yang diambil lebih objektif dan efisien. Dengan demikian, anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Bupati Mukhlis dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Bireuen Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Lama Setdakab Bireuen, Selasa pagi, 25 Maret 2025.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa proyek strategis daerah serta program prioritas harus dikawal secara ketat hingga tahap penganggaran final. Untuk usulan yang belum terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen, pemerintah daerah akan berupaya mengakses sumber pendanaan alternatif, seperti APBN, APBA, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta skema pembiayaan lainnya.
"Fokus utama pembangunan daerah harus diarahkan pada percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, peningkatan layanan dasar, pengendalian inflasi, serta peningkatan daya saing daerah," tegasnya.
Mendorong Kesempatan Kerja dan Penguatan Pendidikan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Juniadi, SH, menyoroti pentingnya kebijakan pembangunan yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dan pengurangan angka pengangguran. Menurutnya, kebijakan belanja daerah harus diarahkan pada program-program yang berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mendorong agar alokasi dana desa dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemulihan ekonomi desa, pengembangan sektor strategis seperti teknologi informasi, pembangunan desa wisata, serta penguatan ketahanan pangan," ujar Juniadi.
Selain sektor ekonomi, ia juga menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah. Pemerintah daerah harus memastikan akses pendidikan yang merata hingga pelosok, dengan menanamkan nilai-nilai ketuhanan, pembentukan karakter yang kuat, serta penguasaan inovasi teknologi.
"Pendidikan berkualitas adalah kunci bagi kemajuan suatu peradaban. Hal ini juga sejalan dengan identitas Kabupaten Bireuen sebagai Kota Santri yang memiliki tradisi pendidikan berbasis nilai-nilai luhur," tambahnya.
Penyusunan RKPK Bireuen 2026: Sistematis dan Partisipatif
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bireuen, Bob Mizwar, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa penyusunan RKPK 2026 menerapkan pendekatan sistematis dan berbasis partisipasi, dengan mengintegrasikan metode teknokratik, politik, serta kombinasi pendekatan top-down dan bottom-up.
"Musrenbang ini merupakan forum strategis dalam perumusan RKPK Bireuen. Prosesnya melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan bahwa program pembangunan yang dirancang benar-benar selaras dengan kebutuhan riil di lapangan," jelas Bob Mizwar.
Hingga saat ini, total aspirasi masyarakat yang telah masuk melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) mencapai 2.116 usulan. Sementara itu, pokok-pokok pikiran DPRK Bireuen mencatat 694 usulan yang masih dalam tahap verifikasi oleh perangkat daerah terkait.
"Oleh karena itu, kami meminta kerja sama dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk segera melakukan verifikasi terhadap setiap usulan, baik yang berasal dari masyarakat maupun DPRK, dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah," pungkasnya.
Musrenbang ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari berbagai unsur, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perangkat daerah, camat, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, organisasi perempuan, perwakilan forum anak, serta komunitas penyandang disabilitas.
Dengan proses yang sistematis dan berbasis integritas, diharapkan RKPK 2026 dapat menjadi landasan kokoh bagi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(MS)
Via
Bireuen