Peran Strategis Rembuk Stunting dalam Upaya Pencegahan Stunting di Aceh Utara

LHOKSUKON – Aula Kantor Bupati Lhoksukon menjadi saksi penting bagi acara Rembuk Stunting Tahun 2024 yang diadakan pada Selasa (04/6/2024). Acara yang bertujuan untuk merencanakan program kegiatan tahun 2025 ini dihadiri oleh Pejabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Drs. Mahyuzar, yang sekaligus membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, Drs. Mahyuzar menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh Utara serta BAPPEDA Kabupaten Aceh Utara yang telah mengambil inisiatif dalam mengadakan kegiatan ini. Ia menegaskan, kegiatan ini sangat penting dan strategis, mengingat kondisi kehidupan masyarakat Aceh Utara saat ini. 

"Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap manusia. Peningkatan kualitas kesehatan harus terus diperjuangkan," ujarnya. Menurutnya, melalui kegiatan ini, kesadaran dan kolaborasi terkait penanganan stunting dapat semakin ditingkatkan.

Mahyuzar menekankan pentingnya pencegahan stunting melalui peningkatan pengetahuan dan kesadaran hidup sehat, penerapan gizi seimbang, dan kebiasaan hidup bersih dan sehat. 

Ia menambahkan, pencegahan ini harus dilakukan pada semua kelompok umur, mulai dari remaja, calon pengantin, wanita usia subur, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu bersalin, hingga bayi dan balita.

Beberapa langkah yang diusulkan termasuk sosialisasi kesehatan, pemberian suplemen zat besi, peningkatan kapasitas petugas, dan edukasi kesehatan bagi calon pengantin. 

Sebagai wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Mahyuzar menjelaskan, pemerintah telah menetapkan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. "Aksi ini dimulai dengan analisis situasi untuk mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting," jelasnya. 

Penyusunan rencana kegiatan dan aksi ketiga, yakni pelaksanaan Rembuk Stunting, bertujuan untuk memastikan rencana kegiatan akan dilaksanakan secara terintegrasi oleh seluruh pemangku kepentingan.

Pada kesempatan ini, ia meminta kepada TPPS Kabupaten Aceh Utara, TPPS Kecamatan, dan TPPS Gampong serta pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan koordinasi dan berkolaborasi dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Di tingkat Gampong, Mahyuzar meminta Geuchik selaku Ketua TPPS Gampong untuk bekerja sama dengan bidan desa, petugas gizi puskesmas, petugas KB, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk menelusuri dan menemukan bayi atau balita yang berisiko stunting serta keluarga yang berisiko stunting. 

Selain itu, mereka diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk percepatan penurunan stunting.

"Untuk para camat selaku Ketua TPPS Kecamatan, kami minta untuk memfasilitasi, mengkoordinir gampong, dan memastikan intervensi baik spesifik maupun sensitif terakomodir dalam APBG," tambahnya.

Melalui acara Rembuk Stunting ini, Drs. Mahyuzar berharap semua pemangku kepentingan dapat mengambil peran masing-masing, meniru praktik baik yang telah dilakukan di daerah-daerah lain, serta menciptakan inovasi baru. Dengan demikian, percepatan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Utara dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dengan adanya komitmen dan kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan upaya percepatan penurunan stunting di Aceh Utara dapat berjalan lebih efektif dan efisien, demi mewujudkan generasi yang lebih sehat dan cerdas di masa depan. [Adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru