Selain Menjadi Pembina Upacara, Kejari Bireuen Hibahkan 4 Unit Sepmor Rampasan Untuk SMKN 1 Jeumpa

BIREUEN- Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H bertindak sebagai Pembinan Upacara pengibaran bendera di SMKN 1 Jeumpa. Senin 04 Maret 2024,

Selain Bertindak sebagai Pembina Upacara pengibaran Bendera, Kejari Bireuen membacakan Amanatnya yang disampaikan, kiat-kiat menuju kesuksesan dunia dan akhirat, Kejari Munawal berpesan agar siswa-siswi SMKN 1 Jeumpa giat dalam belajar, disiplin serta menghormati orang tua dan guru.
"Kegiatan menjadi pembina upacara yang dilakukan oleh Kajari merupakan bagian dari Program Jaksa Masuk Sekolah serta dalam kesempatan tersebut Kajari juga menghibahkan 4 unit sepeda motor yang merupakan Barang Rampasan Negara yang telah diputuskan oleh Pengadilan (Inkracht) kepada SMK Negeri 1 Jeumpa.

Sepeda motor yang diserahkan Kejari Bireuen diantaranya, 2 Unit Sepmor jenis Merk Supra, 1 Unit Jenis Merk Mio, dan 1 Unit Sepmor Jenis Merk Satria.
Tujuan dilakukannya hibah sepeda motor adalah untuk dipergunakan sebagai bahan praktik siswa jurusan teknik mesin yang ada di SMKN 1 Jeumpa.

Kajari menyampaikan bahwa hibah sepeda motor tersebut merupakan kebijakan dan inisiatif dari Kejaksaan Negeri Bireuen.

Kajari Bireuen berharap hibah sepeda motor ini dapat menjadi media pembelajaran bagi siswa di sekolah, sehingga barang bukti tersebut dapat dimanfaatkan oleh siswa,

Adapun, 4 unit sepeda motor hibah tersebut bisa menjadi pembelajaran siswa untuk praktik dan memotivasi siswa agar lebih mendalami lagi bidang ilmunya.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru