Mutasi Pejabat Tanpa Terlibat Baperjakat

BIREUEN- Proses pelantikan puluhan pejabat Pemda Bireuen, terus menuai polemik dan menjadi atensi publik di wilayah ini. Usut punya usut, ternyata seluruh rangkaian tahapan mutasi itu, dilakukan secara serampangan tanpa melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), selaku pihak yang bertanggungjawab dalam setiap rotasi pejabat daerah. 

Ironisnya, kondisi itu menjadi indikator nyata atas berhembusnya isu dua kubu di internal Pemkab Bireuen selama ini, yakni kubu Pj Bupati dan kubu Sekda yang berseberangan, serta selalu bertolak belakang dalam setiap keputusan, sesuai kepentingan masing-masing. 

Sehingga, saat mutasi Sekda tidak dilibatkan dan malah menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sebagai tim pansel uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama. Padahal, pejabat ini tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas, untuk mengetuai proses tahapan strategis itu. 
Sumber-sumber internal Pemda Bireuen yang mengaku memahami bobroknya kondisi di tubuh pemerintah saat ini, menjelaskan bahwa saat proses mutasi pejabat struktural eselon II, III dan IV hanya melibatkan segelintir oknum pejabat yang dekat dengan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan. 

"Sekda bersama tim Baperjakat nya berada di luar ring, akibat tidak lagi sejalan dalam pengambilan keputusan. Maka, dengan pola sistem yang salah dilakukan, hasilnya pun amburadul," beber sumber ASN yang minta tidak dipublikasikan namanya. 

Menurut dia, penempatan puluhan pejabat administrator, tidak sesuai disiplin ilmu atau latar belakang keahlian. Diantaranya, posisi Surya, SPd, MPd dari Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menjadi Kabid Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 
Lalu, Abdullah, SPd, MM, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal pada Disdikbud, dilantik menjadi Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). 

Musliadi, SE, Kabid Penetapan PAD pada BPKD, dimutasi sebagai Kabid Peningkatan Kapasitas, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada DLHK.

Ilyas Cut Ali, SH, Pengelola Kegiatan Hari Besar Keagamaan pada Kantor Camat Jeumpa dipromosikan sebagai Kabid Prasarana, Sarana dan Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan. 

Dedi Suheri, STP, dari jabatan Kabid Prasarana, Sarana dan Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen, digeser sebagai Kabid Perlindungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga pada Satpol PP dan WH. 

Nazli, SP, MSM, Kabid Perbibitan dan Produksi Ternak pada Dinas Peternakan dan Keswan dimutasi sebagai Kabid Keolahragaan pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata. 

Safrizal, ST, Kabid Peningkatan Kapasitas, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada DLHK Bireuen, dilantik sebagai Sekretaris Kecamatan Pandrah. 

Irwan Funna, ST, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dilantik sebagai Sekretaris Kecamatan Peusangan Siblah Krueng.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Zaldi AP S.Sos saat dikonfirmasi tidak menjawab hubungan telepon wartawan, Sekda, Ibrahim Ahmad juga tak merespon komunikasi untuk mendapatkan hak jawab media ini Jumat 12 Januari 2024.

Sementara, sumber-sumber lain mengatakan bahwa ada keterlibatan dua pejabat teras yang mengutak-atik posisi jabatan pejabat administrator tersebut. Malah, istri salah satu dari mereka ditempatkan pada posisi strategis eselon III di Sekretariat Dewan, serta seorang keluarga dekat ditempatkan pada jabatan penting lainnya.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru