Parlementaria BNA
BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBK Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang berlangsung di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh itu dipimpin Wakil Ketua I, Usman, yang turut didampingi Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, Jumat (08/09/2023).
Turut hadir segenap anggota DPRK, Penjabat Wali Kota, Amiruddin, dan SKPK serta segenap para tamu undangan lainnya.
Usai membuka rapat Wakil Ketua DPRK Usman kemudian mempersilakan anggota Banggar untuk menyampaikan laporannya yang dibacakan Syarifah Munirah dan turut disaksikan para peserta rapat.
Dalam sambutannya Usman menjelaskan bahwa pada kesempatan pelaksanaan rapat paripurna dewan pada 04 september 2023, semua sudah mendengarkan bersama-sama penyampaian penjelasan Wali Kota Banda Aceh mengenai rancangan KUA–PPAS Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023.
“Dalam rapat paripurna tersebut kita telah mendapatkan gambaran tentang bagaimana kondisi keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Usman.
Usman melanjutkan, sesuai mekanisme pembahasan di ranah dewan, maka pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 tersebut telah dilakukan secara paralel mulai tanggal 04–07 September 2023 oleh Badan Anggaran Dewan dengan Tim TAPK Banda Aceh.
Melalui forum rapat paripurna dewan itu atas nama pimpinan dewan Usman juga menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Banggar dan Tim TAPK Banda Aceh.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Tim TAPK yang telah bekerja dengan baik, serta berpartisipasi aktif, sehingga pembahasan RKUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 ini telah dapat dilaksanakan dan disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, sesuai dengan skedul pembahasannya,” tutur Usman. [Adv]
DPRK Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar terhadap RKUA-PPAS APBK Perubahan 2023
BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBK Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang berlangsung di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh itu dipimpin Wakil Ketua I, Usman, yang turut didampingi Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, Jumat (08/09/2023).
Turut hadir segenap anggota DPRK, Penjabat Wali Kota, Amiruddin, dan SKPK serta segenap para tamu undangan lainnya.
Usai membuka rapat Wakil Ketua DPRK Usman kemudian mempersilakan anggota Banggar untuk menyampaikan laporannya yang dibacakan Syarifah Munirah dan turut disaksikan para peserta rapat.
Dalam sambutannya Usman menjelaskan bahwa pada kesempatan pelaksanaan rapat paripurna dewan pada 04 september 2023, semua sudah mendengarkan bersama-sama penyampaian penjelasan Wali Kota Banda Aceh mengenai rancangan KUA–PPAS Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023.
“Dalam rapat paripurna tersebut kita telah mendapatkan gambaran tentang bagaimana kondisi keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Usman.
Usman melanjutkan, sesuai mekanisme pembahasan di ranah dewan, maka pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 tersebut telah dilakukan secara paralel mulai tanggal 04–07 September 2023 oleh Badan Anggaran Dewan dengan Tim TAPK Banda Aceh.
Melalui forum rapat paripurna dewan itu atas nama pimpinan dewan Usman juga menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Banggar dan Tim TAPK Banda Aceh.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Tim TAPK yang telah bekerja dengan baik, serta berpartisipasi aktif, sehingga pembahasan RKUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 ini telah dapat dilaksanakan dan disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, sesuai dengan skedul pembahasannya,” tutur Usman. [Adv]