Shalawat Badar Bergema Saat DPW- Partai Aceh Mendaftarkan Bacaleg Ke KIP Bireuen

BIREUEN- Perjuangan Sang Deklarator Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tgk Hasan Muhammad Di Tiro, selaku Paduka Wali Nanggroe Aceh masih melekat di tubuh Politisi Partai Aceh (PA), dimana beriringan waktu berjalan MOU Helsinki dan aturan di bawahnya harus diselesaikan sebagai tanggung jawab antara RI dan GAM kapada Rakyat Aceh.

Kebutuhan figur diperlukan dalam rangka menjalankan MOU Helsinki dan aturan di bawah Partai Aceh, dengan adanya sosok yang dihormati maka akan memudah kan untuk berkomunikasi dengan pengikut dari sisi GAM dan mempertahan kan proses perdamaian yang telah berlangsung,
Apalagi keputusan untuk menyelesaikan konflik bersenjata di Aceh secara damai ini merupakan upaya dari kedua pihak antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Republik Indonesia.

Namun, pada Minggu 14 Mei 2023 sekira Pukul 03.00 WIB, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Bireuen dengan resmi mendaftarkan 47 Bacaleg DPRK Bireuen ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen beralamat di Paya Lipah Kecamatan Peusangan.
47 orang. Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dari Partai Aceh, Mereka berasal dari enam dapil, yaitu Dapil 1 (Kota Juang, Kuala), Dapil 2 (Peusangan, Jangka, Peusangan Selatan, dan Peusangan Siblah Krueng, Dapil 3 (Kutablang, Gandapura, Makmur), Dapil 4 (Samalanga, Simpang Mamplam dan Pandrah), Dapil 5 (Jeunieb, Peulimbang dan Peudada) dan Dapil 6 (Jeumpa dan Juli). Dari 47 Bacaleq PA, 7 diantaranya, Bacaleq DPRA pada pemilihan 2024 mendatang.

Dikatakan. Ketua DPW Partai Aceh (PA) Bireuen Tgk Darwis Jeunieb, Partai Aceh berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak Rakyat Aceh, khususnya Masyarakat Kabupaten Bireuen. sebagaimana yang tertuang dalam MoU Helsinki."Makanya kami mengajak masyarakat Aceh untuk memilih dan mendukung Partai Aceh di Pemilu 2024 mendatang," Ucap Tgk Darwis Jeunieb.
"Lanjut. Tgk Darwis dirinya mengakui hingga saat ini belum semua kausul MoU Helsinki direalisasikan. Menurutnya, hal itu dikarenakan masyarakat Aceh belum sepenuhnya memilih Partai Aceh." Apabila masyarakat Aceh mau sepenuhnya mendukung dan Memilih Partai Aceh, Insya Allah akan semua Butir-Butir MoU Helsinki segera terselesaikan.

Maka pada pemilu 2024 ini, Tgk Darwis Jeunieb sangat mengharapkan kepada Masyarakat Aceh khususnya Masyarakat Kabupaten Bireuen untuk dapat memilih Partai Aceh semua, jika Masyarakat memilih PA semua,  maka kami akan mengarahkan Dewan terpilih untuk merealisasi kan semua butir-butir MoU,"Harap Tgk. Darwis Jeunieb 
"Ingat, Partai Aceh satu-satunya Partai lokal yang terlahir dari Perjuangan Bangsa Aceh sendiri. Ingatkannya. Lalu Tgk. Darwis Jeunieb menegaskan, bila Partai Aceh tidak menang maka sia-sia perjuangan rakyat Aceh selama ini. "Kalau tidak lahir Partai Aceh, Partai lokal lain pun tidak ada di Aceh," Tegas Tgk Darwis.
Dikatakan, Ketua KIP Bireuen Agusni SP MSI, batas pendaftaran Bacaleg akan berakhir pada Minggu (14/5/2023) malam sekira pukul 00.00 WIB. Namun Satu persatu Partai politik peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diusungnya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen. Momen tersebut dimanfaatkan semua Parpol besar untuk unjuk massa yang berkonvoi diiringi tabuhan rapai dan Shalawat Badar, Kata Ketua KIP Bireuen.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru