Cegah Narkoba, Danrem 011/Lilawangsa : Prajurit Bisa Dipecat

LHOKSEUMAWE - Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Bayu permana memastikan bagi siapa saja prajurit TNI yang terlibat narkoba akan dipecat jika terbukti baik sebagai pengedar, pemakai apalagi sebagai bandar narkoba.

"Jangan coba-coba pasti nanti dipecat, dalam agama, dalam hukum sudah jelas dilarang, apalagi kita TNI sebagai contoh masyarakat," tegas Danrem Bayu Permana pada pengarahannya kepada prajurit TNI dan PNS peserta upacara, di Lapangan Jenderal Sudirman, Lhokseumawe, Kamis (17/11/2022).

Sebelumnya, Danrem 011/Lilawangsa memimpin Inspektur Upacara Bendera Merah Putih, peserta upacara diikuti para Kasi dan Pasi Korem 011/LW, para Dan Satdisjan, serta personel TNI dan PNS Korem 011/LW dan jajaran Satuan Dinas Jawatan Lhokseumawe.

Lebih lanjut, besar perhatian Danrem, Dia pun tak henti-hentinya mengingatkan para prajuritnya, selain tidak terlibat lingkaran narkoba, Kolonel Bayu Permana meminta agar lebih memperhatikan kesehatan rumah tangga, termasuk kesehatan anak.

"Sebelum menikah, pastikan pilihan itu benar-benar tepat untuk dunia akhirat, jangan setelah menikah, terus cerai, jangan itu, kita hidup sekali, begitupun nikah sekali, sudah. Kemudian perhatikan kesehatan anak, saat ini penyakit polio di Aceh itu sangat tinggi, caranya peduli pola hidup sehat, baik pola makannya, maupun gizi yang cukup," pintanya.

Danrem Bayu Permana juga menghimbau kepada para prajuritnya, agar meningkatkan kapasitas sebagai TNI yang profesional dan benar-benar terlatih. TNI tidak boleh terlibat politik praktis. Sebab, TNI itu Netral, TNI hanya menjunjung kebijakan politik negara.

"TNI harus berpijak kepada kebijakan Negara, karena semua yang dilakukan Negara itu adalah untuk kepentingan Rakyat," pungkas Danrem, sembari besar perhatiannya kepada para prajuritnya, mengingatkan.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru